Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Pagi, Sembilan Hakim Konstitusi Lakukan Pemilihan Ketua MK

Kompas.com - 14/07/2017, 07:09 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua MK untuk periode 2017-2020 hari ini, Jumat (14/7/2017).

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pergantian pimpinan dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat selaku ketua MK saat ini.

Arief sebelumnya telah menjabat sebagai ketua MK sejak 14 Januri 2015. Sesuai dengan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, pada Pasal 2 Ayat 1 disebutkan bahwa masa jabatan ketua dan wakilnya adalah dua tahun enam bulan sejak hakim konstitusi diangkat jadi ketua atau wakil ketua MK.

"Pemilihan Ketua MK akan digelar pagi ini seiring berakhirnya masa jabatan Prof Arief Hidayat pada tanggal ini juga," kata Fajar saat dihubungi, Jumat.

Fajar menyampaikan bahwa acara akan dilaksanakan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 08.00 WIB.

Fajar menjelaskan, dalam proses pemilihan ketua MK, sembilan hakim konstitusi akan bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama atau aklamasi. Jika tidak ada titik temu, maka dilakukan pemungutan suara dari sembilan hakim konstitusi.

"Sebelum memberikan suara, masing-masing hakim menyampaikan harapan-harapan kepada siapa pun ketua MK yang nanti terpilih," kata Fajar.

Untuk diketahui, ketentuan dalam Pasal 2 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 13/2012 menyebutkan bahwa "Ketua dan wakil ketua MK yang terpilih sebagaimana dimaksud Ayat 1 dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan".

Dengan demikian, Arief mempunyai kesempatan terpilih kembali sebagai ketua MK. Sebab, Arief baru satu kali menjabat sebagai ketua MK.

Namun, delapan hakim konstitusi lainnya juga berpeluang menggantikan posisi Arief. Ketentuan ini sebagaimana Ayat 3 pada Peraturan MK Nomor 13/2012, "setiap hakim yang hadir dalam rapat pleno hakim berhak untuk memilih dan dipilih sebagai ketua atau wakil ketua Mahkamah".

Adapun delapan hakim lainnya yakni, wakil ketua Anwar Usman, Maria Farida Indriati, Aswanto, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, dan Saldi Isra.

"Seluruh hakim konstitusi punya hak dan kans yang sama untuk dipilih," kata Fajar.

(Baca juga: Kepada Ketua MK Jokowi Berpesan untuk Kembalikan Kepercayaan Publik)

Setelah pemilihan akan dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah oleh Ketua MK terpilih. Prosesi dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB.

Fajar menambahkan, pemilihan ketua MK bukanlah kontestasi layaknya jabatan politik. Oleh karena itu, dalam prosesnya nanti tidak ada kampanye.

"Pemilihan Ketua MK merupakan proses yang rutin setiap 2,5 tahun seperti halnya sebuah kelas memilih ketua kelas, karena ketua MK bukan atasan hakim konstitusi," kata Fajar.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com