JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah tak mudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Hal itu disampaikan Muzani menanggapi penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
"Saya mengikuti beberapa perkembangan sepertinya pemerintah terlalu gampang mengeluarkan Perppu. Beberapa Perppu yang dikeluarkan akhir-akhir ini tidak mengalami alasan yang mendasar bahwa itu perlu dikeluarkan Perppu," ujar Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Ia menyebutkan, hingga saat ini pemerintah telah mengeluarkan tiga Perppu yakni terkait kekerasan seksual, pajak, dan ormas.
Baca: Menteri Agama: Perppu Ormas Tak Hanya untuk Golongan Tertentu
Terkait ketiga Perppu tersebut, Muzani menilai, pemerintah belum mampu menjelaskan kegentingan yang mendasari penerbitan Perppu.
Menurut Muzani, seharusnya pemerintah melakukan upaya persuasif terlebih dahulu untuk menyikapi ormas yang diduga bertentangan dengan Pancasila.
Jika sudah dilakukan upaya persuasif dan tidak direspons dengan baik, menurut Muzani, maka Perppu bisa diterbitkan.
Soal Perppu Ormas, Muzani berpandangan, jika UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dianggap tidak relevan lagi, sebaiknya pemerintah merevisi sekaligus undang-undang tersebut.
Dengan adanya revisi, maka pemerintah dan DPR bisa bersama-sama mendengar aspirasi masyarakat dan memformulasikannya kembali dalam undang-undang yang baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.