JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mempertanyakan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak kompak dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Padahal, seluruh fraksi partai politik pendukung pemerintah di DPR mendukung adanya perppu tersebut. Namun, PAN yang juga merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah justru menyatakan penolakan.
"Kalau sudah menyatakan dukungan pada pemerintah ya harusnya disertai dengan implementasi dukungan terhadap kebijakan, dukungan terhadap konsolidasi politik yang dilakukan Pak Presiden," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (13/7/2017)
"Itu hal yang menjadi aturan bersama sebagai parpol pengusung pemerintahan," kata dia.
Hasto meminta PAN untuk menegaskan sikapnya. Jika memang tak ingin mendukung kebijakan yang diambil Jokowi, maka Hasto menyarankan PAN keluar dari koalisi pendukung pemerintahan.
"Ketika pihak-pihak sudah menyatakan berbeda, ya tentu saja kami harapkan ada sebuah kedewasaan untuk menyatakan berada di luar pemerintahan sekalipun, kami akan hormati," ucap Hasto.
Hasto mengatakan, berada di dalam atau di luar pemerintahan sama terhormatnya. Sebab, parpol koalisi atau oposisi sama-sama berperan menyehatkan demokrasi.
"Tapi jangan bersikap setengah-setengah, jangan bersikap tidak jelas. Itu yang diperlukan PDI-P," ucap Hasto.
Hasto mengatakan, evaluasi kabinet adalah sepenuhnya kewenangan Jokowi. Namun, apabila dimintai pertimbangan, maka PDI-P akan turut menyampaikan saran dan pendapatnya.
Saat ini PAN memiliki satu jatah menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur. Selain itu, ada juga Kepala Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang ditempati Soetrisno Bachir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.