Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Januari 2017, 4.863 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia

Kompas.com - 13/07/2017, 12:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.863 tenaga kerja Indonesia ilegal dideportasi dari Malaysia sejak Januari 2017. Sementara itu, selama Juli 2017, sebanyak 611 TKI ilegal yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Pasir Gudang Johor Bahru Malaysia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan, umumnya pelanggaran imigrasi yang dilakukan yakni menyalahgunakan izin tinggal dan tidak memiliki izin tinggal.

"Tidak memiliki paspor, masuk tidak melalui pintu resmi, dan sebagainya," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7/2017).

Sebelum dideportasi, para TKI tersebut ditahan di sejumlah penjara, yaitu penjara Pekan Nenas Johor, penjara Tanah Merah Kelantan, penjara KLIA Sepang dan penjara Ajil Terengganu.

Agung mengatakan, pada 6 Juli, Malaysia mendeportasi 322 TKI ilegal dari Penjara Pekan Nenas, Johor, dengan rincian 271 orang laki-laki, 47 orang perempuan, dan empat orang anak laki-laki.

Kemudian, pada 11 Juli 2017, terdapat 288 TKI ilegal yang dideportasi dengan rincian 67 orang dari Penjara Tanah Merah di Kelantan, 67 orang dari Penjara Ajil di Terengganu, dan 94 orang dari Penjara KLIA di Sepang.

Agung mengatakan, Imigrasi melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi TKI ilegal di Malaysia.

"Melakukan seleksi yang ketat kepada CTKI yang akan mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi, dengan melakukan penundaan pemberian paspor," kata Agung.

Kemudian, Ditjen Imigrasi akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait rekomendasi kerja bagi calon TKI yang akan mengajukan permohonan paspor.

Caranya dengan meminta surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi terkait sebagai persyaratan tambahan.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga bekerja dengan insransi prnegak hukum terkait adanya calon TKI nonprosedural.

"Mereka mencoba mengelabui petugas Imigrasi dengan memalsukan identitas dan data diri pada saat pembuatan paspor, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Agung.

Selain itu, Imigrasi juga akan memperketat pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dengan melakukan penundaan keberangkatan.

(Baca juga: Menaker Minta Malaysia Perlakukan TKI Ilegal secara Manusiawi)

Data para TKI ilegal juga akan dimasukkan ke dalam database keimigrasian oleh para Atase Imigrasi yang ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri. Upaya tersebut, kata Agung, dilakukan dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum.

"Sehingga para TKI yang bekerja dan keluarga yang ditinggalkan akan merasa aman, baik pada saat keberangkatan, berada di luar negeri dan kembali ke tanah air dengan selamat," kata Agung.

(Baca juga: Ratusan TKI Ilegal Ditangkap Malaysia, Indonesia Kirim Nota Diplomatik)

Kompas TV Malaysia Razia Ribuan Pekerja Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com