Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Januari 2017, 4.863 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia

Kompas.com - 13/07/2017, 12:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.863 tenaga kerja Indonesia ilegal dideportasi dari Malaysia sejak Januari 2017. Sementara itu, selama Juli 2017, sebanyak 611 TKI ilegal yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Pasir Gudang Johor Bahru Malaysia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan, umumnya pelanggaran imigrasi yang dilakukan yakni menyalahgunakan izin tinggal dan tidak memiliki izin tinggal.

"Tidak memiliki paspor, masuk tidak melalui pintu resmi, dan sebagainya," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7/2017).

Sebelum dideportasi, para TKI tersebut ditahan di sejumlah penjara, yaitu penjara Pekan Nenas Johor, penjara Tanah Merah Kelantan, penjara KLIA Sepang dan penjara Ajil Terengganu.

Agung mengatakan, pada 6 Juli, Malaysia mendeportasi 322 TKI ilegal dari Penjara Pekan Nenas, Johor, dengan rincian 271 orang laki-laki, 47 orang perempuan, dan empat orang anak laki-laki.

Kemudian, pada 11 Juli 2017, terdapat 288 TKI ilegal yang dideportasi dengan rincian 67 orang dari Penjara Tanah Merah di Kelantan, 67 orang dari Penjara Ajil di Terengganu, dan 94 orang dari Penjara KLIA di Sepang.

Agung mengatakan, Imigrasi melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi TKI ilegal di Malaysia.

"Melakukan seleksi yang ketat kepada CTKI yang akan mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi, dengan melakukan penundaan pemberian paspor," kata Agung.

Kemudian, Ditjen Imigrasi akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait rekomendasi kerja bagi calon TKI yang akan mengajukan permohonan paspor.

Caranya dengan meminta surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi terkait sebagai persyaratan tambahan.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga bekerja dengan insransi prnegak hukum terkait adanya calon TKI nonprosedural.

"Mereka mencoba mengelabui petugas Imigrasi dengan memalsukan identitas dan data diri pada saat pembuatan paspor, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Agung.

Selain itu, Imigrasi juga akan memperketat pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dengan melakukan penundaan keberangkatan.

(Baca juga: Menaker Minta Malaysia Perlakukan TKI Ilegal secara Manusiawi)

Data para TKI ilegal juga akan dimasukkan ke dalam database keimigrasian oleh para Atase Imigrasi yang ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri. Upaya tersebut, kata Agung, dilakukan dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum.

"Sehingga para TKI yang bekerja dan keluarga yang ditinggalkan akan merasa aman, baik pada saat keberangkatan, berada di luar negeri dan kembali ke tanah air dengan selamat," kata Agung.

(Baca juga: Ratusan TKI Ilegal Ditangkap Malaysia, Indonesia Kirim Nota Diplomatik)

Kompas TV Malaysia Razia Ribuan Pekerja Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com