Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Hary Tanoe Hadirkan Bukti Wawancara Jaksa Yulianto di Televisi

Kompas.com - 13/07/2017, 11:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim pengacara Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman mengatakan, pihaknya akan menghadirkan video wawancara Jaksa Yulianto di televisi sebagai bukti tambahan dalam sidang lanjutan praperadilan melawan penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri, Kamis (13/7/2017).

"Ada beberapa rekaman video yang kami lampirkan, (video tentang) pada saat Pak Yulianto wawancara di stasiun televisi," kata Munathsir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang.

Rekaman video ini menjadi bukti tambahan yang akan diserahkan kubu Hary Tanoe kepada hakim praperadilan. Melalui video ini kubu Hary ingin menunjukan bahwa Jaksa Yulianto tidak terlihat mengalami ancaman seperti yang dia laporkan.

"Dari penampilan sih saya lihat tidak ada ancaman psikis. Pada saat itu kondisinya bugar, tidak sesuai dengan yang dilaporkan dia mengalami ancaman," ujar Munathsir.

Dirinya mengatakan, Hary dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 B UU ITE.

Dalam penjelasan Pasal 45 B UU ITE, lanjut dia, ketentuan dalam pasal ini termasuk juga di dalamnya perundungan di dunia siber (cyber bullying) yang mengandung unsur ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dan mengakibatkan kekerasan fisik, psikis, dan/atau kerugian materiel.

Jika korbannya mengalami kekerasan fisik, maka harus ada bukti visum untuk membuat laporan polisi. Sementara jika korbannya mengalami kekerasan psikis, harus ada surat keterangan dari psikolog untuk membuat laporan ke polisi.

(Baca juga: Terlambatnya Pemberitahuan SPDP pada Kasus Hary Tanoe Dinilai Pelanggaran)

Namun, dalam kasus ini, Yulianto yang disebut merasa diancam dengan sms Hary Tanoe tidak menyertakan pemeriksaan psikolog.

"Tapi dalam kasus ini tidak ada dilampirkan visumnya, kemudian kalau misalnya Yulianto mengalami kekerasan psikis ya pastikan namanya kekerasan psikis itu harus ada keterangan dari psikologi, ahli kejiwaan," ujar Munathsir.

Sementara itu, Munathsir mengatakan, dari pihak Polri akan menghadirkan ahli pidana pada sidang lanjutan hari ini.

(Baca juga: Polisi Siapkan Materi agar Hary Tanoe Kalah di Praperadilan)

Kompas TV Hary Tanoe Ajukan Gugatan Praperadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com