Nantinya, akan ada dua rapor yang diterima murid, yakni nilai pelajaran berupa angka dan rekaman kegiatan siswa.
"Sehingga kalau anak mengikuti sanggar tari atau kegiatan lain nanti itu jadi catatan. Begitu juga dengan (anak yang pada sore hari ikut) madrasah diniyah, akan menjadi catatan penilaian siswa," kata Muhadjir.
Buku penghubung
Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana, menjelaskan, secara teknis, para siswa akan memegang satu buku yang berisi mengenai kegiatan yang dilakukan di luar sekolah.
Buku itu harus ditandatangani oleh pengajar atau pelatih kegiatan.
Dengan demikian kegiatan siswa di luar sekolah terverifikasi.
Selain itu, akan ada koordinasi antara guru dengan pengajar atau pelatih kegiatan di luar sekolah.
Dengan cara ini, guru tetap dapat memantau kegiatan siswa.
" Kan nanti ditanya, anaknya pada hari ini les tari atau enggak. Anaknya kan nanti bawa buku penghubung, pada tanggal dan hari sekian ikut latihan," kata Chatarina.
Ia mencontohkan, buku penghubung yang dimaksud itu seperti buku agenda kegiatan Ramadhan para siswa yang dibawa setiap bulan puasa.
Buku itu untuk mencatat seluruh kegiatan siswa selama Ramadhan.
"Kalau itu kan buku Ramadhan, kalau kami nanti buku penghubung lah istilahnya," ujar dia.
Kebijakan lima hari sekolah dengan durasi delapan jam tiap harinya mendapatkan kritik banyak pihak sejak dikeluarkan pada tahun lalu.
Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut serupa dengan full day school.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.