JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kedatangan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Mabes Polri berdialog soal tugas-tugas anggota Dewan tersebut.
Pansus, kata Tito, meminta Polri turut mengamankan setiap kegiatan yang dilakukan terutama saat berada di lapangan.
"Itu sudah menjadi tugas dan fungsi Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pansus berjalan," ujar Tito, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Dukungan keamanan itu dibutuhkan agar tidak terjadi kegaduhan dalam kegiatan-kegiatan Pansus.
Selain itu, Polri juga diminta mengamankan narasumber dan saksi yang dipanggil dan memberi keterangan dalam rapat Pansus.
Baca: Datangi Mabes Polri, Pansus Hak Angket Minta Dukungan Polisi
"Tugas kepolisian untuk menjamin keamanan warga, apalagi warga yang diundang atau dipanggil oleh Pansus," kata Tito.
Tak hanya itu, Pansus juga meminta agar setiap anggotanya dilindungi Polri jika diperlukan.
"Kami juga siap, ini tugas pokok Polri juga memberikan keamananan apalagi kepada anggota DPR warga negara yang terhormat," kata dia.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya meminta dukungan peran Polri dalam kegiatan-kegiatan mereka.
Terutama, dalam menghadapi pihak yang kontra terhadap jalannya Pansus Hak Angket.
"Misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun.
Baca: Wakapolri Sebut Kunjungan Pansus Angket agar Tak Ada Kegaduhan Politik
Dalam pertemuan itu, kata Agun, pihaknya menjelaskan kepada Kapolri mengenai tugas-tugas pansus yang diatur secara konstitusional.
Salah satunya yakni dalam fungis pengawasan dan menyelidiki jika lembaga tertentu melakukan kejanggalan.
Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin menegakkan konstitusi.
"Hal ini tentu tidak ada itikad niat membawa kepentingan dengan sebuah rumusan untuk A, B, C, D. tidak," kata Agun.