Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pertanyakan Objektivitas Karyawan MNC yang Jadi Saksi Praperadilan Hary Tanoe

Kompas.com - 12/07/2017, 16:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Hakim tunggal yang memimpin sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hary Tanoesoedibjo, Cepi Iskandar, mempertanyakan objektivitas saksi yang dihadirkan pihak pemohon.

Hary Tanoe menggugat Bareskrim Polri atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan melakukan ancaman terhadap jaksa.

Pada persidangan hari ini, Rabu (12/7/2017), pihak Hary Tanoe menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya Direktur Pemberitaan MNC Group Arya Sinulingga.

Hakim mempertanyakan soal objektivitas karena Arya merupakan karyawan MNC dan mendapatkan gaji dari perusahaan tersebut.

"Yang jelas kita mencari objektivitas. Tentu kalau yang bersangkutan ada hubungan pekerjaan, dimungkinkan tidak objektif. Ada saksi lain?" tanya hakim Cepi, di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan, Rabu.

Baca: Lawan Polri, Kubu Hary Tanoe Pakai Putusan Praperadilan Budi Gunawan

Salah satu pengacara Hary Tanoe, M Maulana Bungaran mengatakan, Arya hanya akan menjelaskan soal tidak adanya intervensi oleh Hary dalam proses pembuatan berita soal kasus ini.

Seperti diketahui, Jaksa Yulianto sebelumnya disebut-sebut merasa terancam dengan pemberitaan kasus ini.

Hakim lalu menanyakan kepada kuasa hukum Polri. Kubu Polri merasa keberatan dengan hadirnya saksi.

"Kami dari Termohon sangat keberatan. Apapun yang disampaikan oleh saksi itu tentunya terkait dengan tempat di mana dia kerja dan dapat gaji, jadinya termohon keberatan," ujar kuasa hukum Polri.

Baca juga: Kubu Hary Tanoe Bawa Bukti di Sidang Praperadilan

Hakim akhirnya memutuskan Arya tetap dapat bersaksi tanpa diangkat sumpah di persidangan.

Dalam kesaksiannya, Arya mengatakan bahwa berita yang dibuat oleh Redaksi MNC, bebas dari intervensi manajemen perusahaan termasuk dari Hary.

Hary disebut tidak pernah ikut rapat redaksi, sehingga diartikan tidak ada intevensi.

"Sepanjang yang saya tahu Bapak Hary Tanoe tidak pernah sama sekali ikut rapat redaksi," ujar Arya.

Arya menambahkan, pihaknya juga membuka ruang untuk hak jawab atau memberi kesempatan kepada pihak yang hendak melakukan komplain terhadap pemberitaan.

Kuasa hukum Hary kemudian bertanya apakah Jaksa Yulianto pernah menggunakan hak jawab tersebut.

"Sampai hari ini Saudara Yulianto tidak pernah membuat hak jawab dan melaporkan kami ke Dewan Pers," ujar Arya.

Kompas TV Hary Tanoe Ajukan Gugatan Praperadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com