JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menyetujui langkah pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
"Golkar sebagai partai pendukung pemerintah pasti akan menyatakan setuju dan menilai langkah Presiden tepat. Hal ini sejalan dengan pandangan pribadi saya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2017).
Ia meyakini, Pemerintah sudah memiliki pertimbangan yang matang serta menerima masukan dari banyak pihak dalam mengeluarkan Perppu tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.
(baca: Pemerintah Harap DPR Terima Perppu Ormas)
Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara, menurut dia, juga bertanggungjawab terhadap ketertiban negara.
"Karena berbagai peristiwa yang terjadi dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, maka yang dilakukan Jokowi sebagai kepala negara karena beliau lah yang bertanggungjawab terhadap ketertiban negara ini," ujar Bambang.
"Kami mohon Perppu ini disadari, dimengerti dan dipahami oleh segenap lapisan masyarakat, tentu termasuk teman-teman di DPR RI," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Rabu.
Wiranto menegaskan, Perppu itu bukan semata-mata kepentingan pemerintah. Perppu itu diterbitkan demi kepentingan nasional.
(baca: Ini Tiga Pertimbangan Pemerintah Menerbitkan Perppu Ormas)
Sebab, pemerintah melihat munculnya organisasi masyarakat yang menganut ideologi selain Pancasila. Keberadaan ormas itu dinilai mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan