JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rombongan wartawan DPR RI tiba di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 12.20 WIB.
Mereka menumpangi dua bis DPR berwarna putih kombinasi merah muda. Tampak sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam pansus, antara lain Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar; anggota Pansus Mukhamad Misbakhun, Masinton Pasaribu, Bambang Soesatyo; dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kedatangan mereka diterima Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Mereka akan melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Namun, belum diketahui apa yang akan dibahas.
Setyo mengaku pertemuan tersebut hanya ajang silaturahim anggota DPR RI dengan Polri. Ia enggan menjelaskan lebih jauh apakah akan dibahas soal permintaan Pansus agar Polri menghadirkan paksa mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani ke rapat pansus.
"Mungkin (pembicaraannya) nanti berkembang," kata Setyo.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo menyebut kunjungan tersebut untuk berkoordinasi dengan Polri terkait kerja Pansus yang sudah mulai masuk substansi. Beberapa hal akan disinggung, antara lain soal mekanisme pemanggilan paksa.
(Baca: Pansus Angket KPK ke Mabes Polri Rabu Siang, Ini yang Akan Dibahas)
Pansus akan meminta masukan dari Polri terutama untuk mencari solusi agar kinerja KPK, kepolisian dan Pansus sama-sama tak terganggu. Pansus hanya bertujuan untuk memperoleh keterangan dari berbagai pihak.
"Sekaligus meluruskan apa yang kemarin terjadi friksi dan kita mencari solusi agar tidak ada lembaga-lembaga yang perlu kehilangan muka dalam rangka melaksanakan tugas masing-masing terkait hak angket," ujar Bambang.
Kapolri sebelumnya sempat menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam. Tito menganggap hukum acaranya dalam undang-undang itu tidak jelas.