JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo oleh Bareskrim Polri kembali digelar hari ini, Rabu (12/7/2017).
Enam orang ahli rencananya bakal dihadirkan kubu Hary Tanoe.
Ketua Tim Pengacara Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman mengatakan, dari enam orang ahli tersebut empat di antaranya sudah mengkonfirmasi akan hadir pada sidang dengan agenda pembuktian tambahan dan menghadirkan ahli ini.
"Yang dua masih tunggu konfirmasi. Yang sudah confirmed empat," kata Munathsir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Para saksi ahli yang akan dihadirkan Hary Tanoe yakni pakar komunikasi dari Universitas Bengkulu Lely Arrianie, dari Dewan Pers Ratna Komala, ahli bahasa dari UI Doktor Syahrial, dan ahli pidana Abdul Choir.
Dua sisanya merupakan Ahli ITE yang belum mengkonfirmasi hadir.
Munathsir melanjutkan, khusus ahli Abdul Choir, yang bersangkutan yang nanti akan menjelaskan apakah penetapan tersangka terhadap Hary oleh Bareskrim sudah sah atau tidak.
(Baca juga: Lawan Polri, Kubu Hary Tanoe Pakai Putusan Praperadilan Budi Gunawan)
Untuk ahli dari Dewan Pers, akan diminta penjelasan soal apakah pemberitaan kasus Hary ini mengancam Jaksa Yulianto atau tidak.
"Yulianto beranggapan ini ada intervensi dari Pak HT terhadap pemberitaan-pemberitaan media. Ini yang kami ingin buktikan bahwa redaksi media massa itu independen," ujar Munathsir.
Intinya pihak Hary hendak membuktikan apakah SMS ke Jaksa Yulianto apakah ancaman atau bukan.
"Kami ingin buktikan atau melihat apakah benar laporan Yulianto terkait sms atau (chat) WA Bapak HT ini apakah mengandung nada ancaman. Itu yang akan kami buktikan," ujar Munathsir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.