Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan, Ini Enam Saksi yang Dihadirkan Kubu Hary Tanoe

Kompas.com - 12/07/2017, 10:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo oleh Bareskrim Polri kembali digelar hari ini, Rabu (12/7/2017).

Enam orang ahli rencananya bakal dihadirkan kubu Hary Tanoe.

Ketua Tim Pengacara Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman mengatakan, dari enam orang ahli tersebut empat di antaranya sudah mengkonfirmasi akan hadir pada sidang dengan agenda pembuktian tambahan dan menghadirkan ahli ini.

"Yang dua masih tunggu konfirmasi. Yang sudah confirmed empat," kata Munathsir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Para saksi ahli yang akan dihadirkan Hary Tanoe yakni pakar komunikasi dari Universitas Bengkulu Lely Arrianie, dari Dewan Pers Ratna Komala, ahli bahasa dari UI Doktor Syahrial, dan ahli pidana Abdul Choir.

Dua sisanya merupakan Ahli ITE yang belum mengkonfirmasi hadir.

Munathsir melanjutkan, khusus ahli Abdul Choir, yang bersangkutan yang nanti akan menjelaskan apakah penetapan tersangka terhadap Hary oleh Bareskrim sudah sah atau tidak.

(Baca juga: Lawan Polri, Kubu Hary Tanoe Pakai Putusan Praperadilan Budi Gunawan)

Untuk ahli dari Dewan Pers, akan diminta penjelasan soal apakah pemberitaan kasus Hary ini mengancam Jaksa Yulianto atau tidak.

"Yulianto beranggapan ini ada intervensi dari Pak HT terhadap pemberitaan-pemberitaan media. Ini yang kami ingin buktikan bahwa redaksi media massa itu independen," ujar Munathsir.

Intinya pihak Hary hendak membuktikan apakah SMS ke Jaksa Yulianto apakah ancaman atau bukan.

"Kami ingin buktikan atau melihat apakah benar laporan Yulianto terkait sms atau (chat) WA Bapak HT ini apakah mengandung nada ancaman. Itu yang akan kami buktikan," ujar Munathsir.

Kompas TV Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com