Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK ke Mabes Polri Rabu Siang, Ini yang Akan Dibahas

Kompas.com - 12/07/2017, 10:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan rapat konsultasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pansus akan berkunjung ke Markas Besar Kepolisian RI, Rabu (12/7/2017) pukul 13.00 WIB.

Anggota Pansus Hak Angket KPK, Bambang Soesatyo menuturkan, kunjungan tersebut pada intinya merupakan koordinasi dengan Polri.

"Sebetulnya hanya kunjungan silahturahmi sekaligus koordinasi terkait dengan kerja-kerja Pansus yang sudah mulai masuk substansi," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Beberapa hal akan disinggung. Misalnya, soal mekanisme pemanggilan paksa. Pansus akan meminta masukan dari Polri terutama untuk mencari solusi agar kinerja KPK, kepolisian dan Pansus sama-sama tak terganggu.

Ia menegaskan, Pansus hanya bertujuan untuk memperoleh keterangan dari berbagai pihak.

"Sekaligus meluruskan apa yang kemarin terjadi friksi dan kita mencari solusi agar tidak ada lembaga-lembaga yang perlu kehilangan muka dalam rangka melaksanakan tugas masing-masing terkait hak angket," ujar politisi Partai Golkar itu.

Kapolri sebelumnya sempat menolak pemanggilan paksa terhadap mantan Anggota Komisi II Miryam S Haryani. Rencana pemanggilan paksa Miryam dilontarkan Pansus jika tak hadir setelah panggilan ketiga.

Tito mengakui bahwa dalam undang-undang itu diatur hak DPR meminta bantuan polisi.

"Namun, persoalannya kita lihat hukum acaranya dalam undang-undang itu tidak jelas," ujar Tito di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).

(Baca: Kapolri Tak Akan Bawa Miryam ke Pansus Angket KPK, Ini Alasannya)

KPK memang tak memberi izin mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani untuk memenuhi panggilan Pansus.

"Bahwa sesuai permintaan DPR kepada KPK untuk menghadirkan saudari Miryam S Haryani guna mengklarifikasi surat saudari Miryam S Haryani maka KPK tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Taufiqulhadi, saat membacakan surat penolakan KPK dalam rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Beberapa alasan disampaikan KPK, di antaranya berdasarkan ekspos yang dilakukan Penyidik KPK terhadap perkara Miryam, surat permintaan menghadirkan Miryam hanya ditandatangani wakil ketua DPR, bukan ketua pansus angket, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

(Baca: Lewat Surat, KPK Beri Alasan Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket)

Kompas TV LSM Antikorupsi Gelar Parodi Sindir Pansus Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com