Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romly Atmasasmita Usulkan Pansus Angket Undang Mantan Pimpinan KPK

Kompas.com - 11/07/2017, 19:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengusulkan agar panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang para mantan pimpinan KPK. Secara khusus, dia menyebutkan beberapa nama, salah satunya Taufiequrachman Ruki.

"Panitia perlu memanggil juga saudara Ruki, saudara Zulkarnain, Indriyanto, Warih Sadono, Adnan Pandu Praja untuk juga turut bersaksi memberi keterangan di sini," kata Romli dalam rapat bersama pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Para mantan pimpinan KPK, menurutnya, perlu dipanggil untuk menyampaikan informasi-informasi yang diketahui soal internal KPK. Hal itu penting karena Romli menemukan sederet permasalahan yang perlu dibenahi.

Ia menegaskan, masyarakat perlu mengetahui permasalahan-permasalahan tersebut.

"Tidak boleh ditutup-tutupi. Pimpinan lama tidak boleh munafik, cerita apa adanya," kata dia.

(Baca: Alasan Pansus Angket Rencanakan Panggil Mantan Pimpinan KPK)

Pemanggilan para mantan pimpinan KPK ini dipastikan Romli bukan bermaksud untuk menghancurkan atau membubarkan KPK.

"Dan saya tidak mungkin membubarkan KPK, melemahkan KPK kecuali KPK melemahkan diri sendiri. Itu yang saya lihat," tuturnya.

Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar Prasetyo menuturkan segala usulan yang masuk akan menjadi catatan pansus dan dibahas dalam rapat. Sebab, pansus memiliki mekanisme untuk menentukan siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Nanti kami akan bahas dalam rapat internal apakah ada urgensinya menghadirkan," ujar Dossy.

(Baca: Manuver Pansus Angket KPK Bertemu Napi Koruptor Dinilai Lawan Nalar Publik)

Menurutnya, hal tersebut tergantung pada data dan fakta yang diperlukan pansus. Ia mencontohkan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, yang cukup sering disinggung Romli dalam rapat. Dalam hal ini, Ruki bisa dianggap sebagai pihak yang korelatif.

"Tapi tergantung teman-teman, kalau teman-teman sudah menyimpulkan pandangan Prof Romli dan dirasa cukup (tidak usah)," ucap politisi Partai Hanura itu.

Permasalahan KPK

Dalam kesempatan tersebut, Romli juga memaparkan sederet permasalahan yang ditemukannya soal KPK. Misalnya, soal adanya 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun tanpa bukti permulaan yang cukup.

Di samping itu, ada pula temuan aliran dana dari asing ke KPK yang kemudian dihibahkan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi.

"Ini persoalan kita, konflik kepentingan. Sehingga pada saat lembaga itu melakukan satu kekeliruan, dia (LSM) tidak akan menkritisi pasti," tuturnya.

Kompas TV Pansus Angket dan KPK Terus Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com