Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Pansus Angket KPK, Wibawa DPR Dinilai Semakin Rendah

Kompas.com - 11/07/2017, 16:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tidak tepat.

Demikian pula usul evaluasi terhadap KPK yang sempat diontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Sementara, gelombang dukungan terhadap KPK dan menentang hak angket semakin meluas.

Menurut Lucius, meski diatur secara jelas dalam UU MD3, namun legitimasi DPR dalam menjalankan hak angket terhadap lembaga lain sangat lemah.

Ia menilai, kinerja DPR masih buruk.

"Mestinya dari sisi kepantasan atau etis ya tidak tepat. Melihat legitimasi DPR untuk mengevaluasi atau mengawasi lembaga lain sangat lemah karena kinerja DPR sendiri itu masih buruk," ujar Lucius, saat dihubungi, Selasa (11/7/2017).

Baca: Alasan Pansus Angket Rencanakan Panggil Mantan Pimpinan KPK

"Tapi DPR ini kan selalu berlindung di balik fungsi yang ditetapkan UU MD3 tanpa perlu merasa menunjukkan contoh kepada lembaga lain juga bahwa saat mengawasi lembaga lain, kinerja DPR sudah baik," kata dia.

Lucius mengatakan, saat ini publik menilai wibawa DPR sangat rendah jika dibandingkan lembaga negara lain.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya penolakan terhadap pembentukan Pansus Hak Angket KPK, bukan hanya berdasarkan alasan mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Jika DPR ingin menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK, lanjut Lucius, maka DPR harus menunjukkan layak dicontoh sebagai institusi yang membawa kepentingan rakyat.

"Makanya ketika DPR kencang terhadap lembaga lain, terutama eksekutif, maka selalu ada kritik protes atau kegaduhan, karena memang publik merasa segarang-garangnya DPR mengawasi lembaga lain, dia (DPR) sendiri tidak bisa menunjukkan bahwa dia layak dicontoh mewakili kepentingan rakyat," kata Lucius.

Baca: Yusril Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum Selesaikan Polemik Hak Angket

Berdasarkan catatan Formappi, DPR periode 2014-2019 adalah DPR yang memiliki kinerja paling buruk pasca Era Reformasi.

Pertama, menurut Lucius, DPR periode 2014-2019 memiliki kelemahan dalam bidang legislasi. Dari 50 rancangan undang-undang yang dijadwalkan untuk tahun 2017, baru 2 undang-undang yang disahkan DPR.

Kedua, menurut Lucius, DPR tidak memiliki keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Salah satunya terlihat dari upaya DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hak angket.

Kompas TV Temui Napi Korupsi, DPR Cari Kelemahan KPK? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com