Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semakin Cepat Korupsi Diberantas, Semakin Cepat KPK Berakhir"

Kompas.com - 10/07/2017, 20:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengibaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).

Alasannya, ia menilai, KPK memiliki kewenangan besar seperti Kopkamtib.

Pada masa lalu, Kopkamtib dibentuk dengan pertimbangan situasi keamanan dan ketertiban pasca G30SPKI dan peralihan ke era Orde Baru.

Namun, lembaga itu kemudian dibubarkan oleh Presiden Soeharto sendiri karena dianggap sudah tidak diperlukan.

"Dalam situasi yang kritis seperti itu, bisa saja pemerintah mengambil langkah yang luar biasa. Tapi setiap lembaga yang luar biasa itu tidak merupakan suatu lembaga yang permanen," kata Yusril, dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Baca: Yusril: Kalau KPK Tak Setuju Angket, Bawa Saja ke Pengadilan

Menurut Yusril, kapan idealnya keberadaan KPK berakhir?

"Tentang KPK kapan idealnya berakhir, menurut saya, makin cepat korupsi diberantas ya makin cepat lembaga KPK berakhir," ujar Yusril.

Namun, ia tak bisa memastikan kapan waktunya.

Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak disebutkan mengenai umur lembaga tersebut.

Jika korupsi sudah tak meresahkan, fungsi pemberantasan korupsi bisa dikembalikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca: Yusril: DPR Dapat Menggunakan Angket Terhadap KPK

Akan tetapi, selama sistem bernegara belum mengalami perubahan, Yusril berpendapat,  korupsi masih akan terus merajalela seperti saat ini.

Menurut dia, dibandingkan perbaikan perilaku individu, perubahan sistem lebih penting untuk dibangun.

Selain itu, norma-norma hukum juga akan diperkuat.

Dengan sistem yang kuat, kata Yusril, orang yang tak baik bisa menjadi baik.

"Toh dalam sistem yang kuat, orang jahat akan dipaksa jadi orang baik. Sebaliknya, di sistem yang buruk, orang baik terpaksa harus jahat," ujar dia.

Kompas TV Menanti Sikap Presiden Soal Pansus Angket KPK (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com