Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Minta Malaysia Perlakukan TKI Ilegal secara Manusiawi

Kompas.com - 08/07/2017, 20:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta pemerintah Malaysia memperlakukan secara manusiawi ratusan tenaga kerja ilegal asal Indonesia yang ditangkap dalam razia besar di negara tersebut.

"Kita minta TKI yang ditangkap dilakukan manusiawi, ditempatkan secara baik, dan deportasinya mudah-mudahan akan dipercepat," kata Hanif dalam acara halalbihalal di kediaman Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Hanif mengatakan, pemerintah Indonesia menggunakan semua jalur untuk berkomunikasi dengan Malaysia dan pendampingan hukum untuk ratusan TKI yang ditangkap tersebut.

(Baca juga Ratusan TKI Ilegal Ditangkap Malaysia, Indonesia Kirim Nota Diplomatik)

Kemenaker juga bekerja sama dengan kantor imigrasi, TNI, dan Polri terkait masuknya TKI ilegal lewat jalur tidak resmi di perbatasan. Hal itu perlu karena masih banyak jalur tikus di perbatasan yang digunakan sebagai jalan masuk TKI ilegal ke Malaysia.

"Jalan tikus ke Malaysia banyak, kalau jalur resmi ya pasti diawasi. Bahkan kita kerjasama sama tentara, poilisi untuk tekan jumlah TKI non-prosedural," ujar Hanif.

Dia berharap denda sebesar 800 ringgit yang dikenakan pemerintah Malaysia terhadap tenaga kerja asing termasuk TKI ilegal dalam skema pemulangan sukarela dapat dihapus.

Hanif menyarankan agar TKI yang ditangkap ikut pemulangan sukarela. Sementara pemerintah RI mendorong agar pemulangan sukarela itu dimurahkan atau bahkan digratiskan.

Belum lama ini, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan nota diplomatik terkait penangkapan ratusan TKI ilegal oleh otoritas Malaysia.

Iqbal mengatakan, sejak dua hari lalu Kemenlu telah menerima informasi tentang 2.600 pekerja asing tanpa izin yang terjaring operasi di Negeri Jiran. Sekitar 350 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

Kemenlu juga meminta akses kekonsuleran ke TKI ilegal yang terjaring operasi. Menurut Iqbal, pihaknya akan memastikan seluruh hak-hak dasar TKI ilegal dipenuhi oleh otoritas Malaysia, sejak ditangkap hingga dipulangkan ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah RI juga sudah meminta keterangan mengenai lokasi penahanan pascaoperasi penjaringan pekerja migran ilegal.

"Akses kekonsuleran itu untuk memastikan, apakah sepanjang dia ditangkap sampai dipulangkan hak-hak dasarnya dihormati. Ini yang kami lakukan," kata dia.

Sejak berakhirnya program rehiring untuk mengatasi tingginya angka tenaga kerja migran ilegal, otoritas Malaysia terus melakukan razia.

Hingga 3 Juli 2017, pemerintah setempat telah menggelar 181 razia dan menangkap 1.509 orang. Jumlah itu terdiri dari 752 warga Bangladesh, 197 warga Indonesia, 117 warga Myanmar, 50 warga Filipina, 45 warga Thailand dan sisanya dari negara lain. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com