Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

Polisi yang Mengayomi Semua

Kompas.com - 08/07/2017, 19:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Posisi lembaga kepolisian di banyak negara demokrasi, semestinya netral dari kekuatan politik yang ada, termasuk sikap politik yang dianut Indonesia pascareformasi.

Saat ini netralitas Polri dalam politik sepertinya sedang menghadapi ujian dan pertanyaan publik. Sementara itu, pada sisi lain ada masalah kultural dan regulasi yang dihadapi Polri dalam menjaga "netralitas" organisasi dan anggotanya selaku penegak hukum dan pelayan masyarakat yang mengayomi semua.
 
Secara terminologis, kata polisi berasal dari bahasa Belanda politie yang mengambil dari kata Yunani politeia. Kata ini pada mulanya dipergunakan untuk menyebut warga negara dari kota Athena yang disebut juga polis.

Maka politeia atau polis diartikan sebagai "semua usaha dan kegiatan negara". Adapun terminologi politik juga berasal dari bahasa Yunani yaitu polis.

Jadi sesungguhnya kata polisi awalnya bagian dari terminologi politik yang berasal dari dari bahasa Yunani polis, yang dimaknai hal berhubungan dengan negara.

Jadi polisi dan politik adalah sebuah konsep yang awalnya terpadu. Namun, seiring perkembangan zaman dan dinamika konsep pemerintahan yang berkembang ke arah adanya spesialisasi tugas dan kewenangan di era modern, maka berkembang pula makna baru yang mengandung diferensiasi tugas dan kewenangan itu.

Kepolisian sebagai penegak hukum memiliki kewenangan memaksa bahkan menahan atas nama hukum, yang sangat mungkin menghilangkan rasa aman dan kemerdekaan seseorang atau sekelompok orang.

Hal inilah yang menimbulkan kesan dan persepsi terhadap kepolisian saat ini sebagai "alat kekuasaan" yang dianggap ramah terhadap kelompok politik tertentu. Sebaliknya, ada kesan angker bahkan menakutkan bagi kelompok masyarakat yang memiliki afiliasi politik tertentu, yang dikesankan berbeda sikap dengan pemerintah yang berkuasa.

Secara etis dan normatif, bagi anggota Polri ada Peraturan Kepala Polri Nomor 14 Tahun 2011, yang mengatur tentang kode etik Polri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Peraturan itu mengharuskan setiap anggota Polri menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusia; menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi setiap warga negara di hadapan hukum; memberikan pelayanan kepada masyarakat  dengan cepat, tepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi bangsa Indonesia, ada pengalaman masa lalu yang traumatis saat polisi pernah menjadi alat politik bagi kekuasaan Orde Baru.

Polri dengan organisasi yang tersentral menyeluruh ke seluruh Indonesia tentu saja dapat menjadi mesin politik yang ampuh jika dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Maka itulah pemerintah pada era reformasi melahirkan keputusan politik yang menjauhkan polisi dari politik praktis dengan adanya Tap MPR No VII/MPR/2000.

Ketetapan itu menjamin obyektivitas tindakan kepolisian dan pemuliaan profesi kepolisian agar dalam kinerjanya tidak menengok kanan-kiri pada kekuatan politik yang ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com