Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan TKI Ilegal Ditangkap Malaysia, Indonesia Kirim Nota Diplomatik

Kompas.com - 07/07/2017, 22:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan nota diplomatik terkait tertangkapnya ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal oleh pihak otoritas Malaysia.

Iqbal mengatakan, sejak dua hari lalu Kementerian Luar Negeri telah menerima informasi sebanyak 2.600 pekerja asing tanpa izin terjaring operasi. Sekitar 350 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

"Kami mendapat informasi dua hari lalu. Sejauh ini sudah ada 2.600 pekerja asing tanpa izin, 350-an berasal dari Indonesia," ujar Iqbal saat memberikan keterangan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

"Saat ini KBRI sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Kami meminta akses kekonsuleran ke TKI ilegal yang terjaring operasi," kata dia.

Menurut Iqbal, pihaknya akan memastikan seluruh hak-hak dasar TKI ilegal dipenuhi oleh pihak otoritas Malaysia, sejak ditangkap hingga dipulangkan ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga sudah meminta keterangan mengenai lokasi penahanan pasca-operasi penjaringan tenaga kerja migran ilegal.

"Akses kekonsuleran itu untuk memastikan, apakah sepanjang dia ditangkap sampai dipulangkan hak-hak dasarnya dihormati. Ini yang kami lakukan," ucapnya.

Sejak berakhirnya program rehiring untuk mengatasi tingginya angka tenaga kerja migran ilegal, otoritas Malaysia terus melakukan razia.

Hingga 3 Juli, telah dilakukan 181 razia dan menangkap 1.509 orang terdiri 752 warga Bangladesh, 197 warga Indonesia, 117 warga Myanmar, 50 warga Filipina, 45 warga Thailand dan sisanya dari negara lain. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.

(Baca: Program "Rehiring" Malaysia Tak Mampu Tekan Tingginya TKI Ilegal)

Sebelumnya pada 26 Mei 2017, Pemerintah Malaysia mendeportasi 124 TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Para TKI ilegal yang berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau tersebut diangkut dengan KM Purnama Ekspress ke Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara.

Pemerintah Malaysia mengatakan, para TKI ilegal itu dipulangkan dengan biaya mereka sendiri. Penggunaan biaya sendiri, kata pihak Malaysia, terkait dengan ada pembenahan pengelelolaan pelabuhan baru di Tawau sebagai pintu pemulangan TKI illegal.

(Baca: Malaysia Deportasi 132 TKI Ilegal, Biaya Pemulangan Dibebankan ke TKI)

Kompas TV Mulai 1 Juli 2017, Malaysia sudah melakukan razia Tenaga Kerja Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com