JAKARTA, KOMPAS.com - Program "Rehiring" yang dilakukan Pemerintah Malaysia dinilai tidak mampu mengatasi tingginya angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Program tersebut menjadi salah satu cara Pemerintah Malaysia menangani pekerja migran ilegal dari berbagai negara yang diawali dengan pendaftaran untuk mendapatkan E-kad atau Kartu Pekerja Legal pada 15 Februari hingga 30 Juni 2017.
Namun, menurut Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono, tingkat partisipasi TKI ilegal dalam program rehiring sangat rendah.
"Minat TKI relatif rendah hanya 1,7 persen, dibandingkan Bangladesh yang mencapai 7 persen lebih," ujar Hermono saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Hermono menjelaskan, selain TKI ilegal, sebenarnya Pemerintah Malaysia juga mewajibkan majikan untuk melakukan pemutihan para pekerjanya yang direkrut secara ilegal melalui program rehiring.
Oleh sebab itu Pemerintah Malaysia berkewajiban untuk menganalisis penyebab rendahnya tingkat partisipasi dalam program tersebut.
Di sisi lain, lanjut Hermono, banyak TKI ilegal yang bekerja di sektor konstruksi tidak memiliki majikan tetap. Dengan demikian mereka tidak memiliki majikan yang berinisiatif mendaftarkan.
"TKI ilegal ini banyak yang bekerja di sektor konstruksi. Susah memang untuk memiliki majikan yang tetap. Banyak pemborong kecil (kontraktor) tidak mempekerjakan TKI ilegal itu secara permanen," kata Hermono.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Malaysia menargetkan 600 ribu pekerja (dari 15 negara) ikut dalam program rehiring.
Namun, hanya terealisasi 161.065 pekerja migran (13 ribu di antaranya TKI Indonesia), serta diikuti sekitar 21.000-an majikan.
Hermono mengatakan, persoalan tingginya angka TKI ilegal di Malaysia harus diselesaikan secara bersama oleh kedua negara.
(Baca juga: Upaya Ditjen Imigrasi Tekan Jumlah TKI Ilegal)
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia harus duduk bersama dan mencari solusi permanen terkait permasalahan tersebut. Dia pun menilai razia dan deportasi yang dilakukan pemerintah Malaysia tidak akan mencegah masuknya TKI ilegal.
"Malaysia dan Indonesia harus mencari solusi permanen, jangan hanya operasi saja. Kalau tidak persoalan ini akan merusak hubungan bilateral, ada persepsi yang kurang positif," ucapnya.
Hingga saat ini tercatat ada sekitar 2,5 juta pekerja migran ilegal di Malaysia. Sebanyak 54 persen atau sekitar 1,3 juta berasal dari Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.