Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Cerita Napi Koruptor kepada Pansus Angket KPK

Kompas.com - 07/07/2017, 20:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengungkapkan, ada banyak cerita yang didapatkannya dari kunjungan Pansus ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Masinton bersama sejumlah anggota Pansus menyambangi Lapas Sukamiskin pada Kamis (6/7/2017) kemarin.

"Mereka menyampaikan. Mereka kan menunjuk perwakilan Lapas. Ada berkisar berapa orang. Belasan lah," kata Masinton, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Salah satu cerita, kata Masinton, soal narapidana korupsi yang diajak bekerja sama oleh KPK. Namun, narapidana tersebut menolak tawaran tersebut. 

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus lain. Padahal, seharusnya masa hukuman terpidana tersebut tinggal 2-3 bulan lagi.

Baca: Mengintip Kelakuan Napi Koruptor yang Jadi Narasumber Pansus

Masinton melanjutkan, cerita lainnya, ada terpidana yang mengaku diborgol selama 23 jam dan dibawa dari satu kota ke kota lainnya.

Ada pula yang menceritakan soal penangkapan yang dilakukan tanpa dibekali surat penangkapan.

Bahkan, kata Masinton, ada yang mengaku diberi obat pada saat pemeriksaan.

"Kemudian tanpa sadar dibawa-bawa sampai jam lima pagi. Pas pemeriksaan. Terus ada yang diperiksa sampai jam tiga pagi. Enggak tahu dari jam berapa. Dari SOP kan enggak ada sampe jam 3 pagi," kata Masinton.

Cerita-cerita tersebut menjadi bagian dari informasi yang dikumpulkan Pansus untuk dikonfirmasi kepada KPK.

Baca: Sudah Ada Vonis Hakim, Pansus Seharusnya Tak Perlu Wawancarai Napi Koruptor

Pansus akan memastikan bahwa kerja KPK sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

Jika ternyata tak sesuai, maka perlu ada pembenahan.

"Kan enggak boleh dong. Masa semena-mena, berarti ada kejahatan dalam penggunaan jabatan dong. Masa boleh. Gitu-gitu lah yang mau kami benahi," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

KPK diharapkan akan memenuhi undangan Pansus jika dibutuhkan.

"Kalau dia enggak mau datang, kan (cerita) itu andai-andai. Masa saya berkesimpulan terhadap andai-andai?" kata Masinton.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com