JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi sempat memanas saat perwakilan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universitas Indonesia UI dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menemui Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/7/2017).
Para mahasiswa ini sebelumnya menyampaikan orasi dalam unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR. Mereka menyatakan penolakan atas hak angket terhadap KPK.
Perwakilan pengunjuk rasa diterima Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, di Ruang Rapat Komisi II DPR.
Dalam pertemuan itu, perwakilan pengunjuk rasa meminta Agun untuk keluar menemui pengunjuk rasa dan berdialog di luar Gedung DPR.
Namun, Agun menolak keluar karena merasa tak dihormati sebagai bagian dari Pansus Angket yang sah secara hukum.
Baca: Iluni UI Gelar Aksi Tolak Hak Angket di Depan Gedung DPR
Menurut Agun, para mahasiswa sejak awal tidak mengakui keberadaan Pansus karena menolak menandatangani absen rapat.
Ketua BEM UI Muhammad Syaepul Mujab akhirnya menegaskan penolakannya akan keberadaan Pansus.
"Kami anggap tidak sedang menghadap Pansus Angket, tapi kami sedang menghadap wakil rakyat yang terhormat," ujar dia.
Mereka berteriak meminta Agun keluar sebagai wakil rakyat yang seharusnya mewakili aspirasi masyarakat yang justru menolak hak angket.
Anggota Pansus Angket lainnya, Masinton Pasaribu, sempat berteriak dan meminta agar para mahasiwa tertib dan mendengar penjelasan Pansus Angket.
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Jilid I-III Menyatakan Sikap Tolak Hak Angket
"Pamdal (Pengamanan Dalam), itu tarik yang berdiri (ke tempat duduk). Yang tertib, kalian ngatur diri sendiri aja enggak tertib apalagi kalau di luar," kata Masinton, dengan nada suara tinggi.
Dengan situasi yang semakin tak kondusif, Agun akhirnya menutup rapat secara sepihak.
"Bagaimana saya akan membuat keputusan menemui Saudara-Saudara yang di luar kalau kalian hari ini dengan mengangkat badan. Bahkan absen Anda lempar dan tidak menerima ini sebagai sebuah forum. Lalu kami berangkat ke sana dasarnya apa?" ujar Agun.
"Tolong sekretariat pertemuan ini diabaikan. Pertemuan ini tidak terjadi, tidak berlangsung, kami tidak mempunyai kewajiban melaporkan ini ke dalam berita negara. Pertemuan kami tutup," lanjut Agun, seraya mengetok palu.