JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj enggan berkomentar banyak terkait manuver yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berharap Pansus Hak Angket KPK bisa bekerja secara proporsional dalam melakukan investigasi.
"Saya sebenarnya tidak berhak mengomentari karena (PBNU) bukan partai politik. Itu kan ada di ranah DPR. Yang jelas kami mengharapkan semua harus proporsional," ujar Said saat ditemui di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Meski demikian, Said menyatakan bahwa PBNU selalu mendukung keberadaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
"Kami dukung adanya KPK yang ingin memberantas korupsi yang sebelumnya ranah kejaksaan dan kepolisian yang mungkin dinilai kurang efektif, maka pemerintah membentuk KPK," ucapnya.
(Baca juga: "Semangat Pansus Hak Angket KPK Membela Teman Sejawat")
Selain itu, Said juga tidak mempersoalkan kunjungan tim Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, dan meminta keterangan dari para napi kasus korupsi.
"Kalau alasannya kemanusiaan ya tidak apa-apa," kata dia.
Sebelumnya Pansus Angket KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk meminta keterangan terkait dugaan penyelewengan proses penyidikan kepada para terpidana korupsi.
Kunjungan tersebut banyak ditentang oleh masyarakat karena para terpidana sudah divonis melalui proses hukum yang semestinya.