JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi kehilangan tujuan awal untuk mengevaluasi kinerja KPK.
Menurut dia, apa yang dilakukan Pansus selama ini justru memperlihatkan adanya upaya masif untuk melawan KPK.
Apalagi, dengan melibatkan terpidana kasus korupsi yang mereka temui di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Semangat Pansus Angket DPR lebih nyata sebagai langkah politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK terkait kasus e-KTP," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Jumat (7/7/2017).
Diduga, kasus tersebut menyeret banyak anggota DPR RI karena menerima uang "bancakan" dari megaproyek tersebut.
Baca: Demokrat: Pansus Angket KPK Bangun Kesan Koruptor Orang Teraniaya
Menurut Dahni, manuver Pansus justru terlihat sebagai upaya menutup-nutupi terungkapnya kasus itu.
"Apa yang dilakukan DPR melalui hak angket itu terang adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung, bukan upaya evaluasi perbaikan KPK," kata Dahnil.
Ia meminta anggota DPR yang tidak sepakat dengan usulan hak angket agar bersuara keras melawan Pansus.
Dahnil mengatakan, jika tujuan pansus murni mengevaluasi dan memperbaiki KPK, hak angket bukan solusinya.
"Tapi proses di DPR melalui Komisi III, mereka bebas menguliti KPK," kata Dahnil.
Baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK
"Bagi Saya terang ini berlebihan dan penuh dengan agenda melawan gerakan antikorupsi di Indonesia," lanjut dia.
Dahnil menyadari, KPK memiliki sejumlah kekurangan di balik kelebihannya.
Namun, koreksi terhadap lembaga anti-rasuah tersebut harus bertujuan memperkuat sistem dan kinerjanya.
"Memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga tersebut, bukan justru melemahkan," kata Dahnil.