Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iluni UI Gelar Aksi Tolak Hak Angket di Depan Gedung DPR

Kompas.com - 07/07/2017, 15:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi untuk menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan diikuti sekitar 200 orang yang tergabung dalam Iluni UI dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.

Ketua Umum Iluni UI Arief Budhy Hardono menyatakan aksi ini merupakan kali pertama yang dilakukan pihaknya akibat keprihatinan terhadap pelemahan terhadap pemberantasan korupsi melalui hak angket KPK.

"Kami menolak dengan tegas intervensi pada proses hukum di KPK baik dari pemerintah maupun DPR ataupun parpol (partai politik). Dan menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang tak terbatas pada hak angket dan revisi Undang-Undang KPK," ujar Arief dalam orasinya di Depan Gedung DPR.

(Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Jilid I-III Menyatakan Sikap Tolak Hak Angket)

Ia menambahkan, aksi yang dilakukan pihaknya kali ini bukan yang kali pertama dan terakhir. Ia berjanji akan terus menyuarakan penolakan terhadap upaya pelemahan KPK.

Namun, Iluni juga tetap akan bersikap kritis terhadap KPK agar pemberantasan korupsi berjalan seadil dan seoptimal mungkin.

Ia pun meminta pemerintah mengambil sikap tegas terkait polemik hak angket kepada KPK yang terus mendapat penolakan dari masyarakat.

"Kami mendesak KPK tuntaskan proses hukum e-KTP dengan tetapkan semua pelaku sebagai tersangka dengan segera. Kami mendesak KPK tuntaskan proses hukum kasus besar lainnya seperti BLBI, Century, Petral, reklamasi, Sumber Waras, dan yang selainnya," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com