JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal angkat bicara soalpem beritaan sejumlah media asing dan nasional terkait penangkapan 37 orang di Turki.
Mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan kelompok bersenjata atau teroris.
Dua diantaranya masih di bawah umur.
Iqbal mengatakan, data 37 WNI yang ditangkap merupakan data akumulatif dari lima peristiwa penangkapan oleh otoritas Turki.
Dari media asing dan nasional, ada yang menyebutkan bahwa ada 37 orang ditangkap termasuk dua orang anak dibawah umur di Turki.
"Saya akan jelaskan bahwa kami sudah cek database kami dan sudah komunikasi dengan otoritas di Turki. Ternyata data 37 orang itu data akumulatif dari beberapa kejadian dan itu sudah ada di database kami. Jadi 37 itu data komulatif dari lima kasus penangkapan dan itu bukan kasus baru," ujar Iqbal saat memberikan keterangan di Kementrian Luar Negeri, Jumat (7/7/2017).
Baca: Indonesia-Turki akan Kerja Sama soal Penanganan Deportan dari Suriah
"Memang ada anak di bawah umur, dua di antaranya masih di Turki dan ditangani oleh kementerian sosial Turki," kata dia.
Iqbal mengatakan, sebagaimana penanganan WNI yang diduga menjadi FTF (Foreign Terorrist Fighter), Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan pemulangan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pemerintah Turki.
"Baik yang sudah menyeberang ke Suriah maupun yang baru akan menyeberang, kami sudah punya SOP penanganan, bekerja sama dengan pemerintah turki dan BNPT sehingga kami akan upayakan pemulangan untuk mencegah ada spin-over masalah," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, seluruh WNI yang dipulangkan dari Turki akan diidentifikasi oleh BNPT dan Polri untuk mengetahui apakah WNI tersebut terbukti sebagai FTF atau hanya menjadi korban.
"Ada SOP untuk melakukan screening, kalau memang dia diduga terlibat langsung maka akan ada penegakan hukum oleh Polri. Kalau dia hanya korban atau ikut-ikutan maka nanti akan ada pemantauan dari polri dan bnpt melalui program deradikalisasi," kata Iqbal.