Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ajak Publik Awasi Revisi Undang-Undang KUHP

Kompas.com - 07/07/2017, 10:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, mengajak masyarakat untuk mengawasi proses revisi Undang-undang KUHP yang tengah berlangsung di Komisi III DPR. Pasalnya, ada rencana untuk memasukan norma umum terkait beberapa tindak pidana khusus ke dalam KUHP.

Salah satu tindak pidana khusus yang norma umumnya hendak diatur dalam KUHP yakni tindak pidana korupsi.

"Tidak menutup kemungkinan ada teman-teman yang gusar. Kita awasilah kinerja dari Panja (Panitia Kerja) KUHP ini. Semoga itu (norma khusus di Undang-undang Tindak Pidana Korupsi) tetap terjaga," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Ia mengatakan Indonesia menganut kodifikasi terbuka dalam penyusunan perundang-undang. Karenanya, norma khusus dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur jenis-jenis pidana korupsi tetap dibutuhkan.

(Baca: Ketua Panja KUHP Sebut Korupsi Tak Lagi Dianggap Kejahatan Luar Biasa)

Ia pun meminta kepada DPR agar tidak menarik norma khusus yang ada dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi ke dalam KUHP sehingga kekhususannya sebagai kejahatan luar biasa tetap terjaga. Sebab jika norma khusus tindak pidana korupsi diubah dan ditarik ke norma umum dalam KUHP, maka korupsi tak lagi tergolong kejahatan luar biasa.

"Jadi mewajari teman-teman yang gusar karena dari serious crime menjadi tindak pidana biasa. Dari asas-asas khusus kembali ke asas-asas umum. Makanya masyarakat harus mengawasi ini," ujar dia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat-rapat sebelumnya bersama Komisi III dan Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) menolak rencana tersebut.

KPK merasa kewenangannya bakal berkurang dengan dimasukannya tindak pidana korupsi sebagai norma umum ke dalam KUHP.

 

Kompas TV Mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com