Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Ibu Kota Muncul dari Pengalaman Jokowi Pimpin Jakarta

Kompas.com - 07/07/2017, 08:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengakui bahwa rencana pemindahan ibu kota yang kini tengah bergulir, tidak terlepas dari ide Presiden Joko Widodo.

"Ya memang pak Presiden pernah juga melontarkan ide soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017) malam.

Menurut Teten, ide pemindahan ibu kota muncul dari pengalaman Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Beliau menyampaikan susah sekali membenahi kota Jakarta ini. Ongkos terlalu mahal, bukan hanya biaya ya, tapi ongkos politik, ongkos sosial," ucap Teten.

Di sisi lain, lanjut Teten, pemerintah ingin ada keseimbangan antara pusat dan daerah. Memindahkan ibu kota ke wilayah tengah Indonesia dinilai bisa menjadi solusi pemerataan.

"Kan ada banyak alternatif misalnya Kalimantan daerahnya masih luas tidak ada gempa. Saya kira bagus," ucap Teten.

(Baca: Pemindahan Ibu Kota, Pusat Pemerintahan, atau Keduanya?)

Pemerintah juga berkaca pada negara-negara yang sudah memisahkan ibu kota negara dengan pusat bisnisnya. Amerika Serikat misalnya, memindahkan ibu kota dari New York ke Washington. Contoh yang lebih dekat, Australia memindahkan ibu kota dari Melbourne ke Canberra.

"Saya kira itu wacana yang bisa terus didalami di perkaya. Saya kira beban Jakarta ini terlalu berat karena kota dagang tapi kota pemerintahan juga," ucapnya.

Sementara terkait pembiayaan, Teten mengatakan bahwa tidak harus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah bisa mencari alternatif skema pembiayaan bekerjasama dengan swasta.

"Bisa di luar APBN," kata Teten.

(Baca: Timbul Tenggelamnya Wacana Pemindahan Ibu Kota)

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mengkaji rencana pemindahan ibu kota. Dua hal utama yang dikaji adalah total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin seminimal mungkin menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam rencana pemindahan ibu kota ini. Dengan demikian, pemerintah akan mendorong sektor swasta dalam pendanaan rencana ini.

"Kami sedang susun skemanya. Pokoknya skemanya kerja sama pemerintah dengan badan usaha," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Di dalam skema pembiayaan itu juga akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan. Pemerintah tengah mencari lokasi ibu kota baru yang kepemilikan tanahnya berada di pemerintah. Ditargetkan, tahapan pemindahan ibu kota ini sudah dimulai 2018.

Kompas TV Wacana pemindahan Ibu Kota negara Indonesia ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com