JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum DPP Partai Golkar Robert Joppy Kardinal menilai, dana bantuan partai politik sangat penting.
Penambahan anggaran yang mencapai Rp 111 miliar, menurut dia, tak perlu diributkan.
"Parpol ini penting juga. Kalau enggak ada parpol gimana? Perlu lah, Rp 111 miliar diributin. Sekian persen dari APBN. APBN kita naik terus," ujar Robert di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Penambahan besaran dana bantuan parpol merupakan usul dari pemerintah.
Jika semua partai setuju, kata Robert, tak ada yang akan menghalangi usulan ini.
Golkar juga akan menyetujuinya.
Baca: Fadli Zon Anggap Besaran Kenaikan Dana Parpol Tanggung
"Kalau negara mampu karena pemerintah mengusulkan, ya tinggal menyetujui saja kebijakan itu kalau dibahas bersama-sama," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu.
Namun, menurut dia, perlu ada aturan yang mengikuti kebijakan tersebut agar nantinya dana bantuan parpol digunakan sesuai peruntukannya.
Untuk memastikan penggunaan dana tersebut transparan, dana parpol juga harus diaudit secara rutin.
"Nanti kami ikuti aturannya. Untuk seminar, untuk apa. Kalau untuk aset pasti enggak boleh," ujar Robert.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.
Baca: Fahri Menyayangkan Kenaikan Dana Parpol Jadi Bagian Lobi RUU Pemilu
Pada tahun ini, soal peningkatan dana parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.
"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih.
Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.