Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Antikorupsi Bantah Pernyataan Fahri Hamzah

Kompas.com - 06/07/2017, 13:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Pernyataan Fahri yang dimaksud mengenai adanya mobilisasi dukungan yang digalang Komisi Pemberantasan Korupsi dari para guru besar.

"Oh, itu tidak ada sama sekali. Hanya satu saja yang mendorong kami adalah kesamaan visi, kesamaan moral untuk tidak ada pelemahan kepada KPK dalam hal pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

 

(baca: Para Guru Besar Minta Jokowi Bersikap Keras soal Pansus Angket KPK)

Pada Kamis siang, Asep bersama sejumlah guru besar dari berbagai universitas mendatangi Istana Kepresidenan untuk beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo bersikap keras soal hak angket KPK ini.

Namun, Teten menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi hak angket KPK karena itu adalah wilayah DPR.

(baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK)

Saefudin mengatakan, sejak Pansus Angket KPK bergulir, muncul keprihatinan dari para guru besar.

Para guru besar lalu intensif berkomunikasi melalui grup WhatsApp. Alhasil, Asep mengklaim, sudah ada 396 guru besar yang mendukung gerakan memprotes hak angket DPR.

"Jadi tidak ada golongan siapapun yang mengarahkan kami, apalagi pemerintah ataupun KPK, itu tidak ada. Hanya inisiatif kami saja dan forum itu juga sifatnya forum yang memang punya kesepakatan yang sifatnya kepada moral," ucap Asep.

(baca: Fahri Hamzah Minta KPK Berhenti Galang Dukungan Politik)

Fahri Hamzah sebelumnya meminta KPK tak lagi melakukan penggalangan atau mobilisasi dukungan politik.

Ia mengomentari pernyataan sejumlah guru besar universitas yang mendukung KPK dan menolak hak angket KPK. Menurut Fahri, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan janggal.

"Saya kira guru besar ini harus ajak kita tradisi berpikir, berdebat, tradisi keilmuan, bukan galang-menggalang atau mobilisasi pilitik yang merugikan itu," kata  Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.

Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com