Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pansus Angket KPK Temui Terpidana Korupsi di Sukamiskin dan Pondok Bambu

Kompas.com - 06/07/2017, 06:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/7/2017), berencana mengunjungi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) untuk menemui para koruptor yang ditahan.

Lapas dan rutan yang rencananya dikunjungi yakni Sukamiskin di Bandung dan Pondok Bambu, di Jakarta Timur.

Tujuan Pansus Angket KPK mengunjungi lapas dan rutan tersebut untuk meminta keterangan dari para terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK kepada mereka.

"Kami akan bertemu dengan beberapa terpidana kasus tipikor. Kami akan menggali informasi apa saja yang mereka rasakan selama ini sebagai terpidana korupsi," kata Anggota Pansus Angket, Muhammad Misbakhun, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

(Baca: Alasan Pansus Angket KPK Akan Kunjungi Terpidana Korupsi di Lapas)

Ada dua rombongan yang akan diberangkatkan menuju dua lapas tersebut. Ketua pansus angket, Agun Gunandjar Sudarsa, akan memimpin rombongan ke Sukamiskin sedangkan Wakil ketua pansus, Risa Mariska, akan memimpin rombongam ke Pondok Bambu.

Risa mengatakan, nantinya pansus akan menanyai beberapa terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang mereka lalui di KPK. Apakah ada hal-hal yang menyimpang atau melanggar HAM. Karenanya pihaknya akan mencari faktanya.

Pansus telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, terkait pemberitahuan kunjungan tersebut. Sampai kemarin Ditjen Pemasyarakatan belum merespons surat tersebut. Namun politisi PDI-P itu meyakini Ditjen Pemasyarakatan akan segera merespons.

(Baca: Pansus Angket Akan Temui Terpidana Kasus Korupsi, Ini Tanggapan KPK)

Saat ditanya daftar nama yang akan dimintai keterangan, Risa mengaku belum memilikinya karena itu bergantung dari respons Ditjen Pemasyarakatan.

Sementara itu, Misbakhun menegaskan proses investigasi tersebut tidak terkait salah satu kasus, melainkan semua kasus sejak KPK berdiri.

Tanggapan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempersilakan Pansus Hak Angket KPK yang berencana meminta keterangan dari para koruptor di Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu.

"Kalau menurut Pansus mendengarkan para terpidana korupsi akan lebih menguatkan Pansus, silakan saja," kata Febri, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Febri mengatakan, ketika seseorang sudah menjadi terpidana kasus korupsi, maka pengadilan sudah menyatakan seluruh dakwaan atau tuntutan KPK terbukti.

"Dengan demikian yang bersangkutan dijatuhi vonis bersalah. Itu artinya, semua proses sebenarnya sudah selesai," ujar Febri.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com