Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Ibu Kota, Pusat Pemerintahan, atau Keduanya?

Kompas.com - 05/07/2017, 21:36 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Andrinof satu pandangan dengan Zainal bahwa kondisi Jakarta sudah tidak layak terutama sebagai pusat pemerintahan. Pemindahan pusat pemerintahan bahkan sekaligus ibu kota dari Jakarta, sebut dia setidaknya sejak 2008, sudah niscaya.

Namun, Andrinof menegaskan, wacana pemindahan ini bukan semata soal Jakarta.

"Ini penataan ulang tata ruang se-Indonesia. Jakarta hanya salah satunya," kata dia lewat pembicaraan telepon, Rabu.

Jawa, kata dia, sudah kelebihan beban, baik soal ekosistem maupun populasi penduduk. Hampir 60 persen penduduk tinggal di Pulau Jawa, padahal luas daratannya tak sampai 7 persen daratan Indonesia.


Macet juga bukan cuma masalah Jakarta. Menurut dia, kemacetan sudah terjadi juga di sepanjang jalan utama pantura Jawa. Belum lagi masalah lingkungan seperti lereng gunung yang seharusnya jadi wilayah tangkapan air malah digerus.

"Dengan ini kita melihat usulan pemindahan ibu kota dalam kerangka menata Indonesia, bukan hanya menata Jakarta. Menata Indonesia berarti menata Jabodetabek, Jawa, antarpulau, barat-timur. (Menata untuk) kepentingan bangsa yang lebih besar," papar Andrinof.

(Baca juga: Wacana Memindahkan Ibu Kota dan Keberanian Mengembangkan Kota Lain)

Terlebih lagi, lanjut dia, wacana ini sudah berasa musiman munculnya. "Kalau sudah musiman, ada sesuatu yang memang dirasakan masyarakat," kata dia.

Karena itu, Andrinof sependapat bila sekarang sudah waktunya melakukan kajian serius soal pemindahan ibu kota dan atau pusat pemerintahan dari Jakarta.

"(Kajian serius) supaya kelihatan opsi-opsinya. Jangan dibiarkan wacana hidup tenggelam. Harus melangkah," ujar dia.

Selama menjabat menteri, Andrinof mengaku sudah mengajukan sejumlah opsi tujuan pemindahan. "Sekarang tinggal dikembangkan dan dipertajam. Itu juga saya dorong terus," ucap dia.

Soal apa yang sebenarnya perlu dipindah dari Jakarta, Andrinof tak mempersoalkan bila hanya pusat pemerintahan.

Acara penetapan nama gedung utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi Gedung Widjojo Nitisastro berlangsung di Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Jumat (23/9). Hadir sebagai pembicara (dari kiri ke kanan) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, mantan Gubernur Bank Indonesia Adrianus Mooy, presiden ke-3 RI BJ Habibie, mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin, mantan MenteriPertambangan dan Energi Subroto, serta Redaktur Senior Harian Kompas St Sularto

 *** Local Caption *** Acara penetepan nama gedung utama Bappenas menjadi gedung Widjojo Nitisastro, berlangsung di gedung Kementerian Bappenas, Jakarta, Jumat (23/9). Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mantan Gubernur BI Adrianus Mooy, Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin, mantan Menteri Pertambangan dan Energi  Subroto dan Redaktur senior harian Kompas St.Sularto (dari kiri ke kanan).
 
23-09-2016 KOMPAS/Alif Ichwan Acara penetapan nama gedung utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi Gedung Widjojo Nitisastro berlangsung di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Jumat (23/9). Hadir sebagai pembicara (dari kiri ke kanan) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, mantan Gubernur Bank Indonesia Adrianus Mooy, presiden ke-3 RI BJ Habibie, mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin, mantan MenteriPertambangan dan Energi Subroto, serta Redaktur Senior Harian Kompas St Sularto *** Local Caption *** Acara penetepan nama gedung utama Bappenas menjadi gedung Widjojo Nitisastro, berlangsung di gedung Kementerian Bappenas, Jakarta, Jumat (23/9). Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mantan Gubernur BI Adrianus Mooy, Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin, mantan Menteri Pertambangan dan Energi Subroto dan Redaktur senior harian Kompas St.Sularto (dari kiri ke kanan). 23-09-2016

Menurut dia, pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pun mengarah pada pemindahan kota administrasi pemerintahan alias pusat pemerintahan.

Implikasinya, menurut Andrinof, memang bisa sampai ke amandemen konsitusi dan revisi sejumlah peraturan perundangan. Amandemen terkait klausul bahwa Presiden harus berkedudukan di Ibu Kota.

Bila yang berpindah hanya pusat pemerintahan sementara Ibu Kota Indonesia tetap Jakarta, mau tidak mau klausul dalam konstitusi itu harus disesuaikan.

Revisi peraturan perundangan, yang paling kentara tentu saja terkait UU tentang kekhususan Jakarta sebagai ibu kota, terutama soal status sebagai kota pemerintahan.

"Ini Indonesia memang seharusnya sudah masuk fase baru kalau kajian lanjutan sudah mulai dilakukan. Fokusnya adalah manfaat yang lebih besar," tutur Andrinof.

(Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Transparan soal Rencana Pemindahan Ibu Kota)

Adapun soal target 2018 yang disebut Bambang terkait wacana pemindahan tersebut, Andrinof melihatnya sebagai tenggat waktu untuk penuntasan rencana, termasuk regulasi.

"(Target itu) bukan sampai tahap pematangan lahan apalagi fisik," ujar Andrinof.

Andrinof memperkirakan perencanaan kelembagaan termasuk regulasi dan keputusan politik akan makan waktu dua sampai tiga tahun.

Total waktu yang dibutuhkan untuk realisasi pemindahan, menurut dia di kisaran 10 tahun, merujuk praktik dari 20-an negara yang sudah melakukannya lebih dulu.

Soal kebutuhan biaya, Andrinof berkeyakinan tak akan ada banyak perubahan signifikan pada postur anggaran negara untuk membiayai realisasi wacana ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com