Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai yang Ngotot "Presidential Threshold" 0 Persen Disebut Berkurang

Kompas.com - 05/07/2017, 21:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate, menyatakan ada perubahan peta politik dalam opsi presidential threshold (PT) pada pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Ia menyampaikan, ada partai yang awalnya ngotot agar PT dihapus, namun saat ini bergeser ke opsi PT sebesar 10 persen.

"Ada fraksi yang bergeser, perlu ambang batas. Jadi ada perbedaan posisi yang signifikan terkait dengan penafsiran konstitusional terhadap MK (Mahkamah Konstitusi). Ya kan, dari 0 persen bergeser ke 10 persen," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Ia menilai partai tersebut sepertinya mulai menemukan argumen konstitusional tentang keberadaan PT dalam pemilu serentak. Namun, Johnny enggan membeberkan partai mana yang awalnya bertahan di opsi PT 0 persen lantas bergeser ke 10 persen.

(Baca: Demokrat: "Presidential Threshold" Masih Lentur)

"Ada, saya lihat di koran ada. Yang saya lihat dari koran itu jalan tengah. Tapi saya menafsirkan itu pergeseran argumen konstitusional terhadap putusan MK," ujar anggota panitia khusus RUU Pemilu itu.

Diketahui, Partai Demokrat bersikeras agar PT dihapuskan alias 0 persen dalam pembahasan RUU Pemilu. Mereka menganggap keberadaan PT dalam pemilu serentak inkonstitusional.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menuturkan, pembahasan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) dalam RUU Pemilu masih mungkin mencapai titik kompromi. Meskipun hingga kini, lobi masih terus berlangsung dan belum diambil keputusan.

(Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold")

Poin mengenai presidential threshold merupakan isu yang paling alot dibahas di antara lima isu krusial RUU Pemilu. Demokrat hingga saat ini masih mengusulkan angka presidential threshold 0 persen. Namun, tak menutup kemungkinan angka tersebut bisa berubah.

"Semuanya pasti kan lentur karena untuk kebutuhan kita semua. Barangkali juga nanti bagaimana pembicaraan yang terakhir tentunya bisa juga kami sesuaikan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Ia memperkirakan pemerintah dan parpol yang mendorong angka presidential threshold 20-25 persen bakal bersedia menurunkan angka. Ia berharap seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan tak bersikeras dan bisa mengambil keputusan secara musyawarah.

"Tentunya kalau saya melihat Pemerintah barangkali tidak akan bersikukuh terus sampai 20 persen. Bisa saja nanti turun," tuturnya.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com