Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tidak Bisa Cabut Paspor Rizieq Tanpa Permintaan Penyidik

Kompas.com - 05/07/2017, 15:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan pihaknya tidak dapat mencabut paspor Rizieq Shihab. Seperti diketahui, Rizieq yang menjadi buronan di Indonesia karena menjadi tersangka kasus chat berkonten pornografi saat ini sedang berada di luar negeri.

Ronny mengatakan, untuk pencabutan paspor terhadap Rizieq dalam rangka memudahkan kembalinya yang bersangkutan ke Indonesia, Imigrasi hanya dapat melakukannya kalau ada permintaan dari penyidik yang menangani kasusnya.

"Jadi kewenangan yang ada di Imigrasi termasuk kalau kami mencabut paspor HRS, itu adalah dalam rangka memudahkan HRS kembali ke Indonesia. Kalau tanpa diminta penyidik yang menangani kasusnya, imigrasi tidak bisa berinisiatif," kata Ronny, dalam jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Belum Pulang Setelah Lebaran, Rizieq Shihab Tunggu Hasil Rekonsiliasi)

Terkait masalah Rizieq, Ronny mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya. Ronny mengatakan, penyidik kepolisian sudah punya strategi dalam penegakan hukum kasus Rizieq.

"Imigrasi hanya membantunya," ujar Ronny.

Ronny mengatakan, masa berlaku paspor Rizieq sampai tahun 2021. Rizieq tidak bisa dideportasi oleh negara tempat dia berada karena masa berlaku paspornya masih panjang. Namun, Rizieq bisa dideportasi jika masa berlaku visanya habis.

Hanya saja, lanjut mantan Kapolda Bali itu, hak setiap warga negara asing diberikan oleh negara di mana dia berada tergantung pada kepentingannya.

"Karena apa, kewenangan kedaulatan mutlak dari setiap negara itu tergantung kebijakannya masing-masing. Kalau di Indonesia, kalau dia (seseorang) tidak bermanfaat, tidak diberikan dia izin masuk. Hanya yang bermanfaat," ujar Ronny.

Kompas TV Polda Metro Jaya fokus menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka lainnya kasus dugaan percakapan berkonten berpornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com