Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi: 83 WNI Masuk DPO ISIS, 18 Orang Lainnya DPO Terorisme

Kompas.com - 05/07/2017, 13:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, puluhan orang warga negara Indonesia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan terkait kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Selain itu, belasan orang WNI masuk dalam DPO atas dugaan terkait dengan kegiatan terorisme di luar kelompok ISIS.

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, total sebanyak 234 orang DPO dari Polri yang datanya dimasukkan ke Ditjen Imigrasi.

Dari jumlah itu, 91 orang DPO terkait ISIS, dan 143 DPO terkait terorisme.

Khusus 91 DPO terkait dengan ISIS, 8 orang di antaranya merupakan warga negara asing yang terdiri dari 1 warga negara Algeria, 2 WN Kuwait, 2 WN Saudi Arabia, 1 WN Suriah, dan 2 WN Turki.

"Yang dari Indonesia DPO yang terkait ISIS sebanyak 83 orang," kata Ronny, dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Sementara itu, lanjut Ronny, untuk 143 DPO terkait terorisme di luar ISIS, dengan lima negara terbesar, posisi pertama ditempati Algeria (Aljazair) 19 orang DPO, Indonesia 18 orang, Mesir 10 orang, Pakistan 10 orang, dan Irak 6 orang, sisanya dari negara lainnya.

Ditjen Imigrasi juga melakukan tindakan penangkalan terhadap 301 warga negara asing untuk dicegah masuk ke Indonesia.

Jumlah terbanyak merupakan warga negara Afganistan dengan 127 orang, Filipina 40 orang, Malaysia 8 orang, Irak 4 orang, dan Saudi Arabia 3 orang, sisanya dari negara lain.

Dalam hal mencegah warga Indonesia bepergian, misalnya ke Suriah atau ke negara yang sedang dilanda konflik untuk menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF), Ditjen Imigrasi melakukan sejumlah upaya.

Upaya itu di antaranya melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNI pada saat menerbitkan paspor dan berlintas di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), bekerja sama dengan Polri atau Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Upaya lainnya, melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada WNI pada saat mengajukan permohonan visa di perwakilan RI di luar negeri saat berlintas di tempat pemeriksaan imigrasi.

"Imigrasi melakukan integrasi database interpol di TPI dan melakukan pertukaran data dan informasi terkait WNI yang terlibat tindakan terorisme dengan instansi terkait, seperti Polri, BIN, dan BNPT," ujar Ronny.

Selain itu, mengoptimalkan peran sekretariat tim pengawasan orang asing (PORA) serta kerja sama regional maupun bilateral antar negara.

Kompas TV Walau klaim kemenangan telah didengungkan pasukan Irak, namun perang melawan ISIS masih terjadi di Mosul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com