Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Menyayangkan Kenaikan Dana Parpol Jadi Bagian Lobi RUU Pemilu

Kompas.com - 05/07/2017, 12:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) yang diusulkan pemerintah merupakan bagian dari lobi politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. 

Ia menyayangkan langkah pemerintah yang menjadikan kenaikan dana bantuan parpol sebagai bagian dari lobi politik.

"Makanya setiap argumen kalau semakin dangkal. Semakin sedih saya, jadi bargain, sedih. Harusnya politik pembiayaan itu harus merupakan sesuatu yang luhur dari argumen besar bukan deal jangka pendek," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

"Ini tidak menuntaskan masalah, nanti membuat kesimpulan salah juga. Sudah dibiayai partainya masih korupsi juga. Ya terang aja, ini diperdagangkan seperti dagang sapi," lanjut Fahri.

Baca: Wacana Kenaikan Dana Parpol Diduga Terkait Pembahasan RUU Pemilu

Padahal, kata Fahri, awalnya pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menginginkan adanya perbaikan menyeluruh dalam sistem pendanaan parpol.

Namun, dalam perjalanannya, ia menilai, keinginan pemerintah untuk memperbaiki sistem pendanaan parpol tak kunjung terlihat.

Menurut Fahri, hal itu terlihat dari belum adanya upaya pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Parpol yang mampu mencegah kadernya melakukan korupsi.

"Akhirnya dalam RUU Pemilu tidak ideal posturnya. Oh akhirnya enggak kelihatan pejabat publik yang baik, partainya yang baik, demokrasi kita akan sehat korupsi akan hilang, harusnya kan begitu" kata Fahri.

"Jadinya enggak nampak itu. Tapi undang-undang kan desainernya pemerintah, tidak bisa salahkan DPR, DPR kalau diajak nego dia nego," lanjut dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Pada tahun ini, soal peningkatakan dana parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih.

Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara, dari awalnya hanya Rp 108.

Kompas TV "Pemerintah Jangan Mundur dari Pembahasan RUU Pemilu"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com