Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Bantah Ada "Barter" Kenaikan Dana Parpol dengan Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 05/07/2017, 11:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidhowi membantah adanya kaitan antara kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) dengan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Ia menegaskan, tak ada barter antara kenaikan dana bantuan parpol dengan pasal-pasal di RUU Pemilu.

"Enggak, ini enggak ada barter-barteran. Ini dua hal yang berbeda. Satu ranahnya partai politik, satu ranahnya Undang-Undang Pemilu," ujar Baidhowi alias Awiek, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rab (5/7/2017).

Wacana kenaikan dana bantuan parpol, kata dia, sudah muncul sebelum pembahasan RUU Pemilu.

Hanya, gaungnya muncul bersamaan dengan pembahasan RUU Pemilu yang saat ini hampir selesai.

Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold"

Kenaikan dana bantuan parpol dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000, awalnya diusulkan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Usulan tersebut lantas disampaikan ke Kementerian Keuangan dan DPR dan disetujui.

"Tetapi baru kelarnya sekarang. Kan ramai karena baru disetujui Menkeu (Menteri Keuangan). Enggak ada barter ya, enggak ada. Dan yakin tidak akan menjadi lahan korupsi. Karena dana itu tidak jatuh gelontoran, pencairannya bertahap sesuai termin," lanjut Awiek.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, rencana pemerintah menaikkan dana bantuan untuk partai politik (parpol) merupakan bagian dari upaya pemerintah memuluskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Hingga saat ini, pembahasan RUU Pemilu masih buntu pada isu presidential threshold (PT).

Baca: "Presidential Threshold", Wiranto Nilai Jokowi Belum Perlu Terlibat

Pemerintah bersama PDI-P, Golkar, dan Nasdem bersikeras agar ambang batas pilpres berada di angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara.

Adapun Partai Demokrat ngotot agar ambang batas itu dihapuskan.

Sementara itu, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PKS, dan PKB berkompromi agar angka ambang batas sebesar 10-15 persen.

"Memang ini merupakan bagian komitmen pembicaraan dari Undang-Undang Pemilu, sehingga jika itu direalisasikan, barangkali pembicaraan Undang-Undang Pemilu jadi lebih mulus lagi," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com