Arif sebelumnya membantah jika dirinya menerima uang terkait proyek e-KTP. Ia mengaku tak mengenal Andi Narogong.
(baca: Arif Wibowo Mengaku Tak Tahu Proses Pembahasan Proyek E-KTP)
Arif mengaku tidak mengetahui pembahasan di DPR terkait proyek e-KTP.
Pembahasan proyek KTP elektronik antara pemerintah dan DPR terjadi sejak tahun 2010.
Arif menyebutkan, ia baru dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi II pada Maret 2012, menggantikan Ganjar Pranowo yang maju menjadi Gubernur Jawa Tengah.
Sebelum itu, ia merupakan anggota Komisi II.
(baca: Di Sidang Kasus E-KTP, Teguh Juwarno Merasa Harga Dirinya Diinjak)
Begitu pula Teguh Juwarno. Dalam persidangan, ia membantah menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP.
Teguh menganggap penyebutan namanya merupakan fitnah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.