Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, KPK Panggil Teguh Juwarno dan Arif Wibowo

Kompas.com - 05/07/2017, 11:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota DPR RI, Rabu (5/7/2017).

Masing-masing akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Para saksi akan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Mereka yang akan diperiksa, yakni anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo. Ia diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Arif disebut menerima 108.000 dollar AS dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Selain itu, KPK memanggil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno.

Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Teguh disebut menerima 167.000 dollar AS.

Kemudian, penyidik memanggil mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Taufiq Effendi dan politisi Gerindra, Rindoko Dahono Wingit.

Dalam surat tuntutan, jaksa KPK meyakini para saksi tersebut telah menerima aliran dana proyek e-KTP.

Penyerahan uang melalui anggota DPR, Miryam S Haryani.

Arif sebelumnya membantah jika dirinya menerima uang terkait proyek e-KTP. Ia mengaku tak mengenal Andi Narogong.

(baca: Arif Wibowo Mengaku Tak Tahu Proses Pembahasan Proyek E-KTP)

Arif mengaku tidak mengetahui pembahasan di DPR terkait proyek e-KTP.

Pembahasan proyek KTP elektronik antara pemerintah dan DPR terjadi sejak tahun 2010.

Arif menyebutkan, ia baru dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi II pada Maret 2012, menggantikan Ganjar Pranowo yang maju menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Sebelum itu, ia merupakan anggota Komisi II.

(baca: Di Sidang Kasus E-KTP, Teguh Juwarno Merasa Harga Dirinya Diinjak)

Begitu pula Teguh Juwarno. Dalam persidangan, ia membantah menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP.

Teguh menganggap penyebutan namanya merupakan fitnah.

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com