Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Fahri Hamzah Sebaiknya Hormati Sidang E-KTP daripada Cuma Beropini

Kompas.com - 05/07/2017, 09:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebaiknya menghormati proses peradilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

KPK menyarankan agar Fahri memantau proses persidangan, daripada terus-menerus membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan.

 "Lebih baik hormati persidangan yang sudah berjalan dan menghormati institusi pengadilan, ketimbang membuat pernyataan yang bertentangan dengan fakta. Apalagi yang bersangkutan (Fahri) punya jabatan yang cukup penting di DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Baca: KPK Tak Ingin Buang Energi untuk Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah

Fahri Hamzah mengatakan, ada konflik kepentingan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP.

Menurut Fahri, Agus memiliki kepentingan, terutama sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Fahri kemudian berpendapat bahwa kasus korupsi e-KTP adalah omong kosong.

Ia menyebut kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu cuma permainan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Padahal, menurut Febri, berbagai fakta telah muncul dan diketahui banyak orang dalam persidangan pertama kasus e-KTP.

Misalnya, keterangan berbagai saksi dan pengakuan kedua terdakwa mengenai adanya pengaturan proyek dan bagi-bagi uang kepada anggota DPR.

Baca: Fahri Hamzah Minta KPK Berhenti Galang Dukungan Politik

Bahkan, menurut Febri, sejumlah orang yang disebut menerima uang telah menyerahkan uang kepada KPK dan meminta dikembalikan kepada negara.

"Kami tentu menjadi bertanya pula, apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP, sehingga kemudian pernyataannnya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan?" kata Febri.

Kompas TV Fahri menyebut kasus ini hanya sebagai permainan tiga orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com