Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Tertutup 3 Jam, Apa yang Dibahas Pansus Angket KPK dan BPK?

Kompas.com - 04/07/2017, 19:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (4/7/2017) siang dan menggelar rapat konsultasi.

Pada rapat ini, Pansus ingin meminta audit pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan KPK.

Seusai rapat tertutup selama tiga jam, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, banyak materi yang dibahas dalam rapat tersebut.

Selain meminta hasil audit pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan KPK, Pansus juga menyinggung mengenai sumber daya manusia (SDM) KPK serta kewenangan intersepsi atau penyadapan.

Agun mengatakan, rapat bersama BPK tidak hanya menyentuh pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran KPK.

Baca: Ketua MPR: Pansus Angket KPK Seharusnya Panggil Para Pakar Hukum

Kedua lembaga juga membahas kinerja KPK secara keseluruhan.

"Jadi, kalau bicara pemeriksaan pengelolaan lembaga negara itu sampai kinerjanya, yang ada relevansinya dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan ternyata dari hal-hal tersebut, kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti," kata Agun. 

Salah satu yang akan ditindaklanjuti yaitu perihal SDM di KPK. Agun mengatakan, tindak lanjut soal SDM KPK ini tidak bisa diputuskan secara spesifik dalam pertemuan dengan BPK.

Pansus berencana akan meminta pandangan dari Menpan-RB.

Selain soal SDM, Pansus juga menyoroti perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

Menurut Pansus, kewenangan tersebut perlu dievaluasi apakah telah memiliki landasan hukum yang kuat, mengingat sudah ada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Apakah penyadapan-penyadapan yang dilakukan seperti ini juga sudah memiliki landasan hukum yang cukup? Nah ini pun kami akan dalami lebih jauh. Mungkin akan menemui Kominfo, termasuk juga mungkin ke provider," ujar Agun.

Dia menegaskan, upaya Pansus ini merupakan itikad baik dalam hal pengawasan, agar pengelolaan lembaga negara menjadi lebih baik. 

Agun juga meminta tidak ada kecurigaan terhadap upaya Pansus KPK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com