Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pembahasan RUU Terorisme, Kapolri Sarankan Konsinyering

Kompas.com - 04/07/2017, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme oleh DPR terlalu lama.

Padahal, ancaman teror di Indonesia kian masif sehingga butuh payung hukum yang lebih menyesuaikan situasi yang ada saat ini.

Poin yang cukup panjang dibahas yakni soal penindakan, pencegahan, dan penanganan terhadap korban aksi terorisme.

"Mereka bekerja, teman-teman di DPR hanya Rabu dan Kamis. Kalau Rabu atau Kamis libur, ya tidak kerja," ujar Tito, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Sejauh ini, baru separuh daftar inventarisasi masalah (DIM) yang yang selesai dibahas. Masih banyak pasal yang belum tuntas dibedah.

Baca: Pimpinan Pansus Terorisme Sebut Ada Kecenderungan Perubahan Pola Teror

Untuk mempercepat, Tito menyarankan adanya pertemuan di luar rapat-rapat formal di DPR.

"Sehingga saya menyarankan mereka konsinyering untuk mempercepat, mungkin di puncak atau di mana supaya bisa dipercepat bersama unsur pemerintah," kata Tito.

"Sehingga bisa dilaksanakan kegiatan lobi-lobi di luar kegiatan formalnya," lanjut dia.

Jika hanya mengandalkan agenda rapat berkala di DPR, diperkirakan paling cepat bulan Oktober 2017 revisi undang-undang tersebut baru selesai.

Oleh karena itu, Tito mendorong konsinyering sehingga kewenangan Polri lebih kuat dalam menangani terorisme.

"Saya yakin dalam waktu dua bulan sudah selesai," kata Tito.

Adapun pasal yang belum selesai dibahas mengenai tindakan pencegahan. Polri perlu payung hukum untuk menjerat perbuatan awal yang mengarah pada aksi terorisme, seperti keberangkatan ke Suriah, perencanaan aksi teror, dan sebagainya.

Jika poin tersebut dipenuhi, kata Tito, maka kepolisian dapat melakukan upaya paksa yang lebih intens untuk mencegah terjadinya aksi teror.

"Kalau mereka sudah ada bukti awal saja, sudah bisa kita kenakan. Tidak sampai terjadi peristiwa duluan," kata dia.

Kompas TV Bagaimana meredam ancaman pelaku teror tunggal yang belakangan ini kerap menargetkan polisi sebagai sasaran?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com