Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Pendanaan Parpol Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi

Kompas.com - 03/07/2017, 12:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Ramadhan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga OTT tersebut yakni penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait pembangunan jalan; Anggota DPRD Jawa Timur Mochaad Basuki terkait pengawasan anggaran, dan tiga anggota DPRD Kota Mojokerto.

Dalam OTT tersebut, yang terlibat adalah para kader partai politik (parpol) yang menjabat di jajaran eksekutif dan legislastif daerah.

Ridwan merupakan kader Partai Golkar, sedangkan Mochamad Basuki adalah kader Gerindra. Sementara itu, tiga anggota DPRD Kota Mojokerto yang terjaring KPK yaitu Purnomo, Abdullah Fanani, dan Umar Faruq merupakan kader PDI-P, PKB, dan PAN.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, maraknya praktik korupsi yang dilakukan kader parpol karena adanya ketidakdemokratisan dalam pengelolaan partai.

Baca: KPK Optimistis 50 Persen Pendanaan Parpol oleh Negara Bisa Tekan Angka Korupsi

Menurut dia, hampir semua parpol di Indonesia dikelola oleh segelintir orang yang biasanya penyumbang terbesar untuk operasional partai.

Dengan demikian, banyak keputusan yang diambil tanpa melibatkan suara kader lainnya.

Padahal, menurut Donal, seharusnya parpol dikelola secara demokratis oleh seluruh kader parpol, termasuk dalam hal pendanaan.

Model pendanaan parpol yang mengandalkan pihak tertentu dengan modal besar, kata Donal, cenderung melanggengkan praktik korupsi.

Sebab, dengan model pendanaan seperti itu, kader parpol yang terbiasa mendanai partai dengan jumlah besar dituntut mencari sumber lain untuk memperoleh pundi-pundi rupiah.

Biasanya, kader parpol yang dibebani mendanai partai adalah mereka yang menjabat sebagai eksekutif dan legislatif.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, di partainya, biasanya anggota DPR RI menyumbang Rp 15-20 juta per bulan.

"Hal yang sama kan juga berlaku di partai-partai lain," ujar Arsul.

Oleh karena itu, Donal menyarankan perlu adanya reformasi model pendanaan parpol sehingga tidak dilakukan oleh sebagian orang yang memiliki modal ekonomi yang besar.

Reformasi pendanaan parpol itu akan mengurangi potensi praktik korupsi yang dilakukan kader partai.

Beberapa opsi yang muncul di antaranya yakni melalui peningkatan bantuan pendanaan parpol oleh pemerintah dengan syarat transparansi audit di internal parpol.

Akan tetapi, kata Donal, reformasi pendanaan parpol hanya salah satu cara untuk menghilangkan praktik korupsi oleh kader parpol.

Ada hal lain yang juga perlu dibenahi yakni gaya hidup para politisi.

"Reformasi pendanaan hanya satu anak tangga menuju pembenahan partai. Ada sisi lain seperti gaya hidup politisi dan demokrasi internal partai yang juga turut harus dibenahi," ujar Donal.

Kompas TV Operasi Tangkap Tangan di bulan suci Ramadhan bukanlah yang pertama terjadi. Berikut sejumlah OTT KPK saat bulan Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com