Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Pendanaan Parpol Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi

Kompas.com - 03/07/2017, 12:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Ramadhan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga OTT tersebut yakni penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait pembangunan jalan; Anggota DPRD Jawa Timur Mochaad Basuki terkait pengawasan anggaran, dan tiga anggota DPRD Kota Mojokerto.

Dalam OTT tersebut, yang terlibat adalah para kader partai politik (parpol) yang menjabat di jajaran eksekutif dan legislastif daerah.

Ridwan merupakan kader Partai Golkar, sedangkan Mochamad Basuki adalah kader Gerindra. Sementara itu, tiga anggota DPRD Kota Mojokerto yang terjaring KPK yaitu Purnomo, Abdullah Fanani, dan Umar Faruq merupakan kader PDI-P, PKB, dan PAN.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, maraknya praktik korupsi yang dilakukan kader parpol karena adanya ketidakdemokratisan dalam pengelolaan partai.

Baca: KPK Optimistis 50 Persen Pendanaan Parpol oleh Negara Bisa Tekan Angka Korupsi

Menurut dia, hampir semua parpol di Indonesia dikelola oleh segelintir orang yang biasanya penyumbang terbesar untuk operasional partai.

Dengan demikian, banyak keputusan yang diambil tanpa melibatkan suara kader lainnya.

Padahal, menurut Donal, seharusnya parpol dikelola secara demokratis oleh seluruh kader parpol, termasuk dalam hal pendanaan.

Model pendanaan parpol yang mengandalkan pihak tertentu dengan modal besar, kata Donal, cenderung melanggengkan praktik korupsi.

Sebab, dengan model pendanaan seperti itu, kader parpol yang terbiasa mendanai partai dengan jumlah besar dituntut mencari sumber lain untuk memperoleh pundi-pundi rupiah.

Biasanya, kader parpol yang dibebani mendanai partai adalah mereka yang menjabat sebagai eksekutif dan legislatif.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, di partainya, biasanya anggota DPR RI menyumbang Rp 15-20 juta per bulan.

"Hal yang sama kan juga berlaku di partai-partai lain," ujar Arsul.

Oleh karena itu, Donal menyarankan perlu adanya reformasi model pendanaan parpol sehingga tidak dilakukan oleh sebagian orang yang memiliki modal ekonomi yang besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com