JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Senin (3/7/2017).
Mantan anggota Komisi II DPR itu akan diperiksa sebagai saksi.
Yasonna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.50 WIB. Ia langsung masuk ke gedung dan tidak banyak memberikan pernyataan ke media.
"Aman. Aman. Nanti saja ya, nanti saja pas keluar (saya berikan pernyataan)," kata Yasonna di Gedung KPK.
Yasonna sebenarnya pernah beberapa kali dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus e-KTP.
Namun, dalam panggilan sebelumnya, Yasonna tak memenuhi.
Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan itu beralasan bahwa ketidakhadirannya bukan tanpa sebab.
(baca: Yasonna Mengaku Tak Tahu soal Bagi-bagi Uang Proyek E-KTP)
Menurut Yasonna, waktu pemanggilan sebelumnya selalu bertepatan dengan urusan pekerjaan berupa kegiatan resmi yang mewakili pemerintahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.