Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Calon Komisioner Komnas HAM Terindikasi Berafiliasi dengan Ormas Radikal

Kompas.com - 03/07/2017, 07:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM, ditemukan fakta bahwa sembilan orang dari 60 calon komisioner Komnas HAM memiliki kaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal.

Selain itu, dari aspek independensi, diketahui 13 orang berafiliasi dengan partai politik dan 13 orang berafiliasi dengan korporasi.

Sementara dari segi integritas, lima orang diduga terkait masalah korupsi dan gratifikasi, sebelas orang bermasalah dalam hak kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman.

"Dari hasil penelusuran rekam jejak diketahui sembilan orang dari 60 calon komisioner Komnas HAM memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," ujar Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia Totok Yulianto, salah satu anggota koalisi, saat memberikan keterangan pers, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017).

(Baca: 5 Calon Komisiner Komnas HAM Diindikasi Terlibat Korupsi dan Gratifikasi)

Totok mengatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan oleh anggota koalisi dengan menghimpun data sekunder dari media massa, media sosial pernyataan calon saat dialog publik. Setelah itu koalisi Juga mewawancarai para calon komisioner.

Dari 60 calon komisioner, lima calon menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan. Bahkan dari hasil penelusuran koalisi, lanjut Totok, ada calon komisioner yang menjadi simpatisan dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

HTI merupakan ormas yang dilarang oleh pemerintah karena berideologi anti-Pancasila.

"Kami melihat secara langsung dan tidak langsung apakah pernyataan dia pernah mendukung kegiatan dari ormas tersebut atau secara terang dia mengaku sebagai pengurus atau anggota dari ormas tersebut," kata Totok.

"Memang ada yang menjadi anggota ataupun simpatisan. Salah satunya, HTI. Itu ada yang menjadi simpatisan dan juga anggota. Kami mendapat informasinya tidak selalu dari lembaganya, kami juga mendapat informasi dari rekan sosial atau rekan kerjanya. Dia adalah simpatisan atau anggota dari ormas radikal," tambahnya.

(Baca: Saat Komisioner Komnas HAM Jadikan Google sebagai Rujukan...)

Menurut Totok, hasil penelusuran rekam jejak tersebut rencananya akan diserahkan ke Panitia Seleksi Komnas HAM pada Senin (3/7/2017). Dia berharap hasil temuan koalisi bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh anggota pansel dalam menyeleksi calon komisioner Komnas HAM.

"Informasi seperti itu menurut kami juga memang harus diperdalam oleh anggota Pansel," ujar Totok.

Saat ini proses seleksi calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 memasuki tahap memilih 28 calon terbaik. Sebelumnya 60 calon telah mengikuti uji publik pada 17-18 Mei 2017 lalu.

Kompas TV Komnas HAM ke Kemenko Polhukam Soal Kriminalisasi Ulama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com