Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Tahun Harian Kompas dan Warisan Jurnalisme Jakob Oetama

Kompas.com - 28/06/2017, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, 28 Juni 2017, harian Kompas genap berusia 52 tahun. Harian Kompas pertamakali terbit pada 28 Juni 1965.

52 tahun, usia yang amat matang dan menjadikan harian Kompas sebagai media tertua di Indonesia. Kiprahnya melintasi tiga zaman: Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.

Baca: Umur Berapa Orang Merasa Paling Bahagia?

Bukan perjalanan yang mudah di sepanjang waktu itu. Kompas mengarungi peristiwa demi peristiwa yang mematangkan dirinya sebagai sebuah media. 

"Historia magistra vitae est. Sejarah adalah guru kehidupan," kata Cicero, filsuf Yunani.

Peristiwa demi peristiwa dalam rentang sejarah hidup kita acapkali nampak sebagai sebuah kebetulan. Jakob tidak melihatnya demikian.

"Hidup ini seolah-olah bagai sebuah kebetulan-kebetulan, tapi bagi saya itulah providentia Dei. Itulah penyelenggaraan Allah," demikian Jakob memaknai.

Dalam perjalanan selama 52 tahun tersebut koran ini pernah "digebuk" rezim Soeharto dan dilarang terbit pada 21 Januari 1978.

Kompas kembali terbit pada 4 Februari 1978 setelah menandatangani pernyataan tertulis yang isinya permintaan maaf dan berjanji tidak lagi memuat tulisan yang menyinggung penguasa.

Peristiwa ini tidak lantas memandulkan kekritisan Kompas. Jakob Oetama, pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Kompas di era itu, memiliki cara yang khas dalam mengritik penguasa.

Salah satu yang kerap ia sampaikan adalah "the message gets across". Menyampaikan kritik selalu ada batasnya. Kritik ala Kompas adalah kritik yang halus, santun, secukupnya, terukur, dan tidak berlebihan.

Kritik ala Kompas tidak disampaikan dengan gaya bak singa mengaum.

"Yang penting pesan yang ingin kita sampaikan sampai ke tujuan. The message gets across," kata Jakob.

The legacy

Ada banyak warisan nilai jurnalisme yang diwariskan Jakob dan menjadi tonggak tidak hanya bagi jurnalisme yang dihidupi oleh para wartawan Kompas dan grup Kompas Gramedia tetapi juga warisan yang mewarnai perjalanan jurnalisme Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com