Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Bantu Filipina Gempur ISIS Asalkan...

Kompas.com - 24/06/2017, 17:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai, wajar jika Filipina meminta bantuan militer Indonesia untuk menggempur ISIS di Filipina Selatan.

Alasannya, kualitas militer Indonesia memang diakui berada di atas militer Filipina.

Baca: Pelibatan TNI di Marawi Bisa Cegah Penyebaran ISIS ke Indonesia

"Kekuatan militer Filipina jauh di bawah Indonesia. Ya selama ini mereka kan bergantung sekali kepada AS," ujar Harits kepada Kompas.com, Sabtu (24/6/2017).

Alat utama sistem persenjataan Filipina pun jauh kualitasnya di bawah Indonesia. Filipina belum mempunyai jet tempur di angkatan udara dan belum memiliki kapal fregat untuk angkatan lautnya.

Artileri militer Filipina, lanjut Harits, menggunakan persenjataan produksi 1970-an, bahkan 1960-an.

Sementara di sisi lain kelompok Maute yang berafiliasi dengan ISIS memiliki sistem persenjataan yang lumayan modern. Belum lagi mereka sangat menguasai medan Filipina Selatan.

Meski demikian, Harits meminta pemerintah Indonesia tidak serta merta memenuhi permintaan Filipina hanya atas dasar kategorisasi kelompok Maute adalah kelompok teroris.

Harits mengingatkan agar pemerintah Indonesia jangan melupakan fakta soal konflik di Marawi merupakan residu dari konflik panjang masyarakat minoritas Muslim terhadap pemerintah Filipina.

"Bahwa afiliasi sebagian faksi perlawanan di Mindanao dengan ISIS, itu adalah isu belakangan saja," ujar Harits.

"Jadi, pemerintah Indonesia perlu hati-hati dan cermat. Jangan sampai Indonesia tanpa sadar terseret konflik berkepanjangan di kawasan Asia Tenggara yang sejak lama memang dikehendaki kekuatan global dengan kepentingan strategis di baliknya," lanjut dia.

Baca: Seberapa Penting Keterlibatan Indonesia Menggempur ISIS di Marawi?

Harits juga meminta pemerintah betul-betul memikirkan apakah pengerahan personel ke Filipina merupakan jalan terbaik mengalahkan pendukung ISIS di sana.

"Keputusan itu perlu didasarkan atas kajian mendalam tentang segala aspek, baik politik, sosial, ekonomi dan hal strategis lainnya, termasuk pada konteks domestik," ujar Harits.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com