Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecepatan Kendaraan di Tol Darurat Maksimal 40 Kilometer per Jam

Kompas.com - 23/06/2017, 19:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mewanti-wanti masyarakat untuk waspada saat melintas di tol fungsional atau tol darurat.

Jalan tol tersebut belum sempurna karena masih dalam tahap pembangunan. Jalan tol darurat difungsikan untuk memecah arus kendaraan para pemudik. 

Karena masih dalam tahap pembangunan, jalan di tol darurat masih sangat berdebu dan minim penerangan.

Oleh sebab itu, Rikwanto meminta kepada para pengendara yang melewati tol darurat agar tak memacu kendaraannya lebih dari 40 kilometer per jam.

(Baca: Debu Hantui Pemudik, Tol Darurat Batang-Gringsing Bakal Disirami Air)

"Jangan melebihi kecepatan 40 kilometer per jam. Jangan mau cepat nyalip sana, nyalip sini. Nanti debunya berhamburan semua," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Rikwanto mengatakan, lebih baik berkemudi lebih lambat ketimbang menimbulkan risiko keselamatan di jalan raya.

Sejak jalan tol fungsional dari Brebes Timur hingga Grinsing (Batang) dibuka pada Senin (19/6/2017) lalu, tercatat ada tiga kecelakaan terjadi dalam satu hari.

Ia mengimbau masyarakat mematuhi peringatan yang berulang kali disampaikan saat berkendara di jalan tol darurat.

"Kalau aturannya dipatuhi, lancar semua," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, sebaiknya pemudik tidak melewati tol fungsional pada malam hari.

Penerangan sepanjang jalur tersebut sangat minim, hanya mengandalkan lampu kendaraan dan lampu "mata kucing" di tepian jalan.

(Baca: Pemudik, Waspadai Debu di Tol Darurat Brebes-Gringsing)

Rikwanto menyarankan pemudik tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan jika merasa kelelahan.

Polri dan pihak terkait menyiapkan sejumlah pos serta area peristirahatan sepanjang jalan tol fungsional.

"Dari tol fungsional juga disiapkan pos lalu lintas setiap beberapa kilo, jadi kalau ada kesulitan bisa langsung ditangani," kata dia.

Kompas TV Susahnya Berebut Kursi Mudik - Pulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com