Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecepatan Kendaraan di Tol Darurat Maksimal 40 Kilometer per Jam

Kompas.com - 23/06/2017, 19:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mewanti-wanti masyarakat untuk waspada saat melintas di tol fungsional atau tol darurat.

Jalan tol tersebut belum sempurna karena masih dalam tahap pembangunan. Jalan tol darurat difungsikan untuk memecah arus kendaraan para pemudik. 

Karena masih dalam tahap pembangunan, jalan di tol darurat masih sangat berdebu dan minim penerangan.

Oleh sebab itu, Rikwanto meminta kepada para pengendara yang melewati tol darurat agar tak memacu kendaraannya lebih dari 40 kilometer per jam.

(Baca: Debu Hantui Pemudik, Tol Darurat Batang-Gringsing Bakal Disirami Air)

"Jangan melebihi kecepatan 40 kilometer per jam. Jangan mau cepat nyalip sana, nyalip sini. Nanti debunya berhamburan semua," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Rikwanto mengatakan, lebih baik berkemudi lebih lambat ketimbang menimbulkan risiko keselamatan di jalan raya.

Sejak jalan tol fungsional dari Brebes Timur hingga Grinsing (Batang) dibuka pada Senin (19/6/2017) lalu, tercatat ada tiga kecelakaan terjadi dalam satu hari.

Ia mengimbau masyarakat mematuhi peringatan yang berulang kali disampaikan saat berkendara di jalan tol darurat.

"Kalau aturannya dipatuhi, lancar semua," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, sebaiknya pemudik tidak melewati tol fungsional pada malam hari.

Penerangan sepanjang jalur tersebut sangat minim, hanya mengandalkan lampu kendaraan dan lampu "mata kucing" di tepian jalan.

(Baca: Pemudik, Waspadai Debu di Tol Darurat Brebes-Gringsing)

Rikwanto menyarankan pemudik tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan jika merasa kelelahan.

Polri dan pihak terkait menyiapkan sejumlah pos serta area peristirahatan sepanjang jalan tol fungsional.

"Dari tol fungsional juga disiapkan pos lalu lintas setiap beberapa kilo, jadi kalau ada kesulitan bisa langsung ditangani," kata dia.

Kompas TV Susahnya Berebut Kursi Mudik - Pulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com